Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) angkat bicara terkait adanya rotasi terhadap 15 posisi direktur, kepala biro dan kepala bagian di tubuh KPK. WP menilai ada ketidakterbukaan dalam proses rotasi tersebut dan berpotensi menyimpang.
"Proses kepegawaian yang semestinya bertujuan baik ini kami pandang beresiko menyimpang. Proses yang diduga tidak transparan, penentuan posisi rotasi yang tidak diketahui persis dasar kompetensinya dan dugaan pelanggaran prinsip-prinsip dasar KPK membuat kami di WP KPK perlu menyampaikan hal ini pada pimpinan KPK dan juga pada publik sebagai pemilik KPK yang sesungguhnya," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap kepada wartawan, Rabu (15/8/2018).
Menurut Yudi, rotasi dan mutasi merupakan hal lumrah dalam proses berorganisasi. Namun, menjadi persoalan ketika proses mutasi dan rotasi dilakukan tanpa adanya kriteria, transparansi dan tata cara yang jelas sehingga berpotensi merusak indepedensi KPK.
"Hal tersebut berangkat dari kondisi bahwa KPK berjalan bukan karena sikap suka atau tidak suka, tetapi didasarkan pada sistem yang dibangun secara kuat yang memastikan organisasi dijalankan secara transparan dan akuntabel yang tercantum menjadi dua asas KPK sesuai Pasal 5 UU KPK," jelasnya.
Dengan begitu, sistem tersebut yang akan memastikan peran masing-masing elemen dapat saling mengawasi sehingga mencegah potensi korup yang bisa terjadi ketika adanya kekuasan tanpa pengawasan dari elemen KPK itu sendiri.
Untuk itu, kata Yudi, proses rotasi dan mutasi harus dilakukan dengan adanya pedoman kriteria dan aturan main yang jelas. Sehingga tercipta keterbukaan dalam setiap prosesnya.
"Tanpa adanya hal tersebut maka rotasi dan mutasi berpotensi dapat menjadi sarana untuk menyingkirkan orang-orang yang berupaya untuk tetap kritis dalam menjalankan roda organisasi. Itu lah yang mendasari pemikiran bahwa persoalan rotasi dan mutasi bukanlah soal yang sederhana melainkan untuk menuju tujuan yang lebih besar seperti mencegah adanya konflik kepentingan," beber Yudi.
Lebih lanjut ia mengatakan, yang menjadi persoalannya adalah pasca-diadakan hearing dengan pimpinan KPK terkait hal ini, rotasi dan mutasi hanya diundur pelaksanaannya tanpa adanya proses assessment dan uji kompetensi dari aspek manajemen serta keahlian pada bidang tertentu sebagaimana praktik yang sudah dilaksanakan selama 15 tahun mengelola SDM KPK.
"Tanpa adanya proses yang melalui sistem yang benar maka akan berpotensi menyebabkan kemunduran dari pengelolaan manajemen SDM KPK," katanya.
Baca Juga: Maia Estianty Marah Dengar Kabar Al Ghazali Overdosis
Hal tersebut, kata dia, menyebabkan faktor-faktor yang tidak objektif berpotensi muncul dalam proses mutasi dan rotasi. Seperti munculnya resiko kesepakatan setengah kamar yang hampir bisa dipastikan akan melahirkan tatanan yang dapat menjinakkan kekritisan dan profesionalitas serta objektifitas yang menjadi ruh pegawai KPK selama ini.
"Untuk itu kami sampaikan sikap agar pimpinan menghentikan proses mutasi atau rotasi struktural sebelum adanya proses yang transparan dan akuntabel yang diukur dengan adanya aturan main, kriteria dan tahapan yang jelas," tandas Yudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?