Suara.com - Bakal calon presiden Sandiaga Uno belum mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengunduran dirinya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Menanggapi hal itu, Mendagri Tjahjo Kumolo tidak mempermasalahkannya, karena penetapan capres-cawapres baru dilakukan pada tanggal 20 September 2018.
"Kan belum, karena baru tanggal 20 loh pengumuman capres cawapres, masih lama, nggak masalah," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
Tjahjo lantas menjelaskan mekanisme pengunduran diri tersebut. Tjahjo mengatakan Sandiaga terlebih dahulu konsultasi dengan Gubernur DKI. Kemudian membuat surat pengunduran resmi ke DPRD, dan DPRD sidang paripurna.
"Sudah diputuskan saya dengar, kemudian Pak Taufik, Wakil ketua DPRD yang akan membawa ijin mundur itu kepada pemerintah pusat melalui Kemendagri," kata Tjahjo.
Politikus PDI Perjuangan, yang kini duduk di pemerintahan tersebut mengatakan, dari hasil terrsebut kemendagri mengajukan kepada presiden untuk mengeluarkan keputusan presiden.
"Sapa penggantinya ya, atas usul parpol pengusung paslon Anies Baswedan -Sandiaga Uno, dibahas, diputuskan di DPRD, siapa orangnya ya terserah partai pengusung, partai pengusung kan ada Gerindra dan PKS," katanya.
Namun, terkait pengganti Sandiaga, Tjahjo tidak mau mencampurinya. Dia juga tak mau merespon ketika Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan digadang jadi pengganti Sandiaga.
"Saya masih belum bisa berandai-andai karena masih belum tahu apa yang diusulkan PKS dan Gerindra ke DPRD, itu ranah partai pengusung dengan DPRD dulu. Soal siapa namanya nggak ada masalah," tandas Tjahjo.
Baca Juga: Apa Kabar Kredit Rumah DP Nol Rupiah Anies - Sandiaga?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
IHSG Lanjutkan Tren Positif di Awal Perdagangan, RANS Masih Diburu
-
Siap-siap BBM Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Telah Melonjak 4 Hari
-
Mensos Gus Ipul: Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?
-
The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!
-
Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY
-
LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir