Suara.com - PAN sepakat mendukung mantan Jenderal TNI Djoko Santoso sebagai ketua tim pemenangan bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. PAN tidak berkeberatan apabila nantinya ketua tim pemenangan berasal dari Partai Gerindra.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Mulfachri Harahap mengatakan, Prabowo tidak akan salah dalam memilih sosok yang pantas sebagai ketua tim pemenangan. Prabowo juga memiliki otoritas dalam pemilihan tersebut.
"Tentu dia akan memilih orang yang dianggap mampu bekerja sama. Kemudian sudah lama saling kenal, sehingga tahu karakter satu dengan yang lain," kata Mulfachri di DPR, Kamis (16/8/2018).
Menurutnya, tim pemenangan harus dipimpin oleh seseorang yang memiliki kemampuan koordinasi baik dengan anggotanya serta mampu membangun kekompakan.
"Ketua tim harus lah orang yang mampu melakukan koordinasi dengan baik, membangun sinergi kemudian memaksimalkan semua potensi yang ada pada seluruh anggota tim," ujarnya.
Dirinya menganggap Djoko memenuhi syarat-syarat yang sudah disebutkannya.
"Saya kira tidak ada keraguan terhadap Pak Djoko. Kalaupun nanti dia yang dipilih, tentu sebagai partai koalisi, kami akan dukung,” tandasnya," katanya.
Berita Terkait
-
Usai dari PBNU, Sandiaga Uno Bertemu Gus Ipul di Restoran
-
Said Aqil: Gus Dur Bilang Orang Paling Ikhlas adalah Prabowo
-
Presidium 212: GNPF Ulama Sebaiknya Bikin Partai Politik Sendiri
-
Mahfud MD Kini Diusulkan Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta
-
Prabowo - Sandiaga Punya Rp 7 Triliun, Jokowi - Ma'ruf Kalah Kaya
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China