Suara.com - Pergantian sejumlah pucuk pimpinan di Kepolisian Republik Indonesia menyisakan sejumlah tanda tanya. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan adanya aksi naik jabatan “lompat pagar” yang diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami menyayangkan langkah kepolisian melakukan promosi kenaikan jabatan dengan "lompat pagar" terkait dengan pergantian pimpinan Polri. Salah satunya terkait dengan pergantian Asisten Sumber daya Manusia (ADM) yang saat ini dijabat Brigjen Eko Indra Heri yang sebelumnya sebagai Kabiro Pembinaan Karir. Ini, tak sesuai Perkap Nomor 9 Tahun 2016 tentang eselon atau tingkatan dalam jabatan di lingkungan organisasi yang disusun sesuai peran dibidang tugas masing-masing,” kata Neta S Pane di Jakarta, Jumat (17/8/2018).
Menurut Neta S Pane, pengangkatan Brigjen Eko Indra menabrak tatanan, karena saat ini masih menduduki eselon II A selaku Karobinkar. “Seharusnya untuk menduduki ASDM masuk ke jenjang eselon 1-B Inspektur Jenderal terlebih dahulu, baru dapat menjadi 1-A Inspektur Jenderal ," kata Neta S Pane.
Sistem kenaikan pangkat dan jabatan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia, kata Neta S Pane, sudah ada aturan main yang baku. Sehingga karir seseorang perwira akan melalui tahapan dan jenjang yang jelas. Bila ada seorang anggota yang lompat pagar dan terus dibiarkan, ini bisa membuat anggota Polri lain frustasi.
"Pelanggaran tatanan di Polri ini sudah banyak terjadi yang salah satunya itu, mantan ajudan Presiden Jokowi langsung ditunjukkan selaku Kapolda Banten (Brigjen Pol Teddy Minahasa). Seharusnya itu kan mantan ajudan Presiden RI masuk Mabes Polri dulu. Usai beberapa bulan baru naik pangkat Brigjen, kemudian menjadi Kapolda," katanya.
"Belum lagi Kapolresta Solo (AKBP Ribut Hari Wibowo) yang mengamankan pernikahan putri Jokowi (Kahiyang Ayu). Usai jalani pendidikan langsung jadi Wakapolda Jateng. Padahal kan banyak polisi berpangkat Kombes yang selesai pendidikan seperti Kapolresta Solo yang justru malah dinonjobkan atau analisa kebijakannya selama bertahun tahun. Jadi pengistimewaan yang terjadi di Polri makin merusak sistem dan buat kader Polri menjadi frustrasi, hingga krisis kepercayaan kepada atasannya," kata dia.
Penunjukan Wakapolri Sudah Tepat
Sementara itu, terkait dengan pengangkatan Komjen Pol Ari Dono sebagai Wakapolri dinilai sudah tepat. Neta S Pane mengatakan, penunjukan Ari Dono membuktikan Mabes Polri masih menjaga tradisi “urut kacang”, yakni menangkat pejabat sesuai angkatan saat masih di akademi kepolisian.
“Ari Dono adalah komjen senior, satu angkatan dengan wakapolri sebelumnya (Komjen Syafruddin), yakni Akpol 85,” kata Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya.Ia mengatakan, pengangkatan Ari Dono sebagai wakapolri mengindikasikan sistem kaderisasi yang ”urut kacang” di Polri tidak terganggu.
”Polri menunjukkan komiten untuk tidak membiarkan adanya ‘aksi lompat pagar’ dalam penempatan pejabat. Dengan begitu, membuat masyarakat percaya bahwa Polri tetap kompak dan solid,” tukasnya.
Ia menuturkan, sempat mengkhawatirkan tradisi tersebut dirusak setelah beredar informasi Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis bakal mengisi jabatan wakapolri setelah Komjen Syafruddin dilantik menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi oleh Jokowi.
“Kalau ada ‘aksi lompat pagar’ di Polri, kader-kader polisi akan frustrasi, hilang harapan, karena sistem kenaikan pangkatnya tak jelas. Apalagi ini, wakapolri, jabatan karier paling tinggi di kepolisian. Kalau kapolri kan bersifat politis, hak prerogatif presiden,” jelasnya.
Mengenai sosok Ari Dono sendiri, Neta meyakini kabareskrim itu mampu menjadi wakapolri. Sebab, Ari Dono sudah cukup lama bertugas di lingkungan elite Mabes Polri.
“Dimulai dari jabatan wakabareskrim dan kabareskrim, sehingga dia sangat memahami dinamika yang terjadi di tataran elite kepolisian. Ini adalah solusi paling tepat, di tengah panasnya tarik menarik proses pemilihan wakapolri,” kata Neta S Pane.
Berita Terkait
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Apa Sebenarnya Tugas Brimob saat Terjadi Demonstrasi?
-
IPW Sebut Pengerahan Anggota TNI di Kejaksaan Melanggar Konstitusi, Desak Presiden-DPR Turun Tangan
-
"Plintat-Plintut", Tuduhan Oplosan BBM Pertamina Bikin Rakyat Bingung
-
Gaduh Pertamax Oplosan, IPW Desak Kapolri Perintahkan Uji Sampel BBM di Seluruh SPBU
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station