Suara.com - Petugas Badan Narkotika Nasional telah menetapkan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara bernama Ibrahim alias Hongkong terkait kepemilikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 3 ribu butir.
Penangkapan Ibrahim merupakan pengembangan setelah petugas BNN meringkus empat pelaku saat menaiki kapal kayu di kawasan Selat Malaka pada Minggu (19/8/2018). Kapal tersebut mengangkut 3 buah karung goni berisi ekstasi.
"Penangkapan dilakukan terhadap Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (pemilik narkotika) di Pelabuhan Pangkalan Susu. Tim juga melakukan penangkapan terhadap Ibrahim alias Jampok yanh merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan Narkotika," kata Direktur Penindakan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari kepada Suara.com, Selasa (21/8/2018).
Menurut Arman, awalnya Ibrahim mengira petugas BNN adalah anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Arman menyampaikam angkapan juga dilakukan saat Ibrahim sedang menyosialisasikan diri ke warga karena hendak mencalonkan diri kembali sebagai calon petahanan DPRD Langkat periode 2019-2024.
"Ketika akan ditangkap Ibrahim cs, mereka menyangka bahwa tim BNN adalah anggota Bawaslu. Dikantong yang bersangkutan (Ibrahim) ditemukan kartu anggota DPRD Kabupaten Langkat," kata Arman.
Setelah dilakukan pemeriksaan, BNN telah menetapkan Ibrahim dan pelaku lain yang ditangkap sebagai tersangka. Adapun tersangka lain yang ditangkap dalam kasus ini di antaranya yakni Rinaldi, A. Rahman, Joko dan Amat.
"Orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan segera akan dilakukan penahanan," tandas Arman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Airlangga Hartarto Mendadak Muncul di Gedung KPK, Ada Apa?
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Ada Intervensi AS dan Israel