Suara.com - Petugas Badan Narkotika Nasional telah menetapkan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara bernama Ibrahim alias Hongkong terkait kepemilikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 3 ribu butir.
Penangkapan Ibrahim merupakan pengembangan setelah petugas BNN meringkus empat pelaku saat menaiki kapal kayu di kawasan Selat Malaka pada Minggu (19/8/2018). Kapal tersebut mengangkut 3 buah karung goni berisi ekstasi.
"Penangkapan dilakukan terhadap Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (pemilik narkotika) di Pelabuhan Pangkalan Susu. Tim juga melakukan penangkapan terhadap Ibrahim alias Jampok yanh merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan Narkotika," kata Direktur Penindakan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari kepada Suara.com, Selasa (21/8/2018).
Menurut Arman, awalnya Ibrahim mengira petugas BNN adalah anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Arman menyampaikam angkapan juga dilakukan saat Ibrahim sedang menyosialisasikan diri ke warga karena hendak mencalonkan diri kembali sebagai calon petahanan DPRD Langkat periode 2019-2024.
"Ketika akan ditangkap Ibrahim cs, mereka menyangka bahwa tim BNN adalah anggota Bawaslu. Dikantong yang bersangkutan (Ibrahim) ditemukan kartu anggota DPRD Kabupaten Langkat," kata Arman.
Setelah dilakukan pemeriksaan, BNN telah menetapkan Ibrahim dan pelaku lain yang ditangkap sebagai tersangka. Adapun tersangka lain yang ditangkap dalam kasus ini di antaranya yakni Rinaldi, A. Rahman, Joko dan Amat.
"Orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan segera akan dilakukan penahanan," tandas Arman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan
-
Skandal Suap CPO: Hakim Sebut Syafei Hanya Perantara, Pemilik Korporasi Besar Masih Bebas?
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
75 Ribu Pelajar Bandung Terindikasi Gangguan Mental, Alarm Serius untuk Sekolah dan Keluarga
-
Selain Mantan Presiden dan Mantan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol ke Istana
-
Terbukti Siapkan Rp20 Miliar untuk Suap Hakim, Eks Petinggi Wilmar Divonis 6 Tahun Penjara