Suara.com - Herman alias Altudi Zebua, warga Pal 7, RT4 Desa Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, ditemukan tewas dalam pondok di tengah area perkebunan.
Saat ditemukan warga di pondok tersebut, Minggu (19/8) akhir pekan lalu, lelaki berusia 36 tahun itu sempat dinyatakan misterius karena tak dikenali maupun mengantongi kartu identitas.
Jati diri mayat tersebut baru diketahui setelah warga bernama Marlina mengakui mengenal dan sempat bertemu Herman sebelum ditemukan telah menjadi mayat.
Marlina pula yang menginformasikan Herman besar kemungkinan dibunuh oleh istrinya sendiri berinisial SD (36).
“Sabtu (18/8) malam, sekitar pukul 19.00 WIB, SD datang ke rumah saya dan mengakui telah membunuh suami. Dia pukul pakai kayu sampai mati,” kata Marlina kepada Metro Jambi—jaringan Suara.com, Selasa (21/8/2018).
Marlina menuturkan, SD mengakui tega membunuh sang suami karena kerap dimarahi tanpa alasan jelas.
Sementara Kepala Desa Sungai Mengkuang, Armiadi, mengatakan baru mengetahui adanya peristiwa pembunuhan tersebut setelah warga bernama Hamami, yang merupakan suami Marlina, melapor kepada dirinya.
“Mendapat laporan dari warga, saya langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), dan mengabari pihak kepolisian bahwa ada kejadian pembunuhan di salah satu kebun karet milik warga,” ujar Armiadi.
Jenazah korban sudah dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hanefie Muara Bungo.
Baca Juga: Sudah Ditangkap, Calo Tiket Asian Games Masih Gentayangan di GBK
Sementara pelaku berhasil ditangkap setelah sempat buron dan kabur ke daerah Sumatera Utara.
Berita ini kali pertama diterbitkan Metrojambi.com dengan judul ”BREAKING NEWS! Sering Dimarahi, Istri Bunuh Suami”
Berita Terkait
-
KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan, Zumi Zola Segera Sidang
-
Siswi Digilir Mantan Pacar dan 11 Temannya, Direkam Pakai Ponsel
-
Aliansi Keadilan Desak Korban Pemerkosaan di Jambi Dibebaskan
-
Gadis Korban Perkosaan Dipidana, Perempuan Jambi Galang Petisi
-
Jadi Korban Perkosaan, Gadis Belia di Jambi Malah Divonis Pidana
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi