Suara.com - Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) terkait penanganan gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam Inpres itu, Jokowi menyebut bantuan untuk gempa Lombok bisa diberikan oleh pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, Inpres tersebut mengatur tentang penanganan bencana di Lombok sama seperti penanganan bencana nasional. Tetapi, pemerintah tidak ingin menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional. Kenapa?
"Kenapa tidak jadi bencana nasional? Kalau bencana nasional maka orang asing itu bisa masuk seenaknya, dan kita masih mampu menangani sendiri," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).
Pramono lagi-lagi menegaskan, Bangsa Indonesia masih mampu menyelesaikan penanganan gempa di Lombok sendiri.
"Sebagai contoh saja, minggu lalu bapak presiden (ke Lombok), maka nanti malam panglima TNI dan Kapolri akan berangkat memimpin langsung koordinasi di lapangan. Artinya pemerintah pusat begitu menaruh harapan besar," kata dia.
Dalam Inpres tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono juga ditugaskan untuk melakukan rehabilitasi rumah warga dan fasilitas-fasilitas utama yang rusak akibat gempa. Nantinya, Kementerian PUPR juga akan dibantu TNI dan Polri, serta BNPB.
"Upaya yang dilakukan pemerintah ini semata-mata untuk tujuan kebaikan bagi masyarakat yang ada di Lombok, Sumbawa, NTT, tapi juga di keseluruhan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?