Suara.com - Sebanyak delapan mahasiswa yang indekos di Blok A8 RT5/RW5 Villa Tembalang, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, diciduk aparat kepolisian, karena mengibarkan bendera Merah Putih yang ditempelkan bendera mirip lambang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Selain bendera Merah Putih, mereka juga mengibarkan bendera Palestian yang turut ditempelkan bendera mirip HTI—organisasi terlarang, Rabu (15/8/2018) malam.
Kedelapan mahasiswa tersebut adalah, MAG warga asal Bogor; MFR warga Jakarta Barat; BH warga Tangerang Banten; ARW warga Tangerang; RSP warga Surakarta; GAS warga Kembangan Jakarta Barat; OV warga Bengkulu; dan NU asal Binjai Sumatera Utara.
Kapolsek Tembalang Komisaris Budi Rahmadi membenarkan adanya kejadian itu. Ia menuturkan, polisi langsung menurunkan bendera itu.
"Kami langsung meminta penghuni rumah menurunkan bendera itu, ada bendera Merah Putih dan Palestina disertai atribut panji bertuliskan Arab," kata Budi Rahmadi, Kamis (16/8/2018).
Budi mengatakan, polisi bersama Unit Inafis Polrestabes Semarang kemudian melakukan penggeledahan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan barang mencurigakan yang mengarah aktifitas organisasi terlarang.
"Setelah kami geledah, tidak ditemukan bukti yang mengarah terkait organisasi atau kelompok - kelompok garis keras, atau organisasi terlarang," terangnya.
Budi menceritakan, kronologi kejadian tersebut berawal saat salah satu warga, Hadi, melapor kepada polisi, Rabu (15/8) pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Hasil Cabor Sepakbola Asian Games 2018 Kamis 16 Agustus
Hadi mengatakan kepada polisi, saat melintas di depan rumah kontrakan tersebut, melihat bendera Merah Putih dan di atasnya terdapat bendera berwarna hitam.
Menggunkan kamera ponsel, Hadi memotret pemandangan janggal tersebut. Kemudian, sekitar pukul 18.00 WIB, gambar tersebut di sebar ke grup WhatsApp RT 5.
Para tetangga akhirnya banyak merespons, hingga akhirnya berujung pada laporan ke pihak kepolisian pada petugas Polsek Tembalang, sekitar pukul 19.00 WIB.
Atas kejadian itu, kedelapan mahasiswa diperiksa dan diinterogasi. Dari mereka, polisi mendapat keterangan bahwa pemasangan bendera tersebut terinspirasi atas negara Palestina yang sedang bertanding sepak bola melawan Timnas Indonesia.
Budi juga mengakui, tidak melakukan penahanan terhadap para mahasiswa tersebut, lantaran tidak ditemukan bukti-bukti yang mengarah tindak pidana.
Namun demikian, pihaknya terus mengawasi ruang gerak terhadap penghuni kontrakan tersebut. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra