Suara.com - Sebanyak delapan mahasiswa yang indekos di Blok A8 RT5/RW5 Villa Tembalang, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, diciduk aparat kepolisian, karena mengibarkan bendera Merah Putih yang ditempelkan bendera mirip lambang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Selain bendera Merah Putih, mereka juga mengibarkan bendera Palestian yang turut ditempelkan bendera mirip HTI—organisasi terlarang, Rabu (15/8/2018) malam.
Kedelapan mahasiswa tersebut adalah, MAG warga asal Bogor; MFR warga Jakarta Barat; BH warga Tangerang Banten; ARW warga Tangerang; RSP warga Surakarta; GAS warga Kembangan Jakarta Barat; OV warga Bengkulu; dan NU asal Binjai Sumatera Utara.
Kapolsek Tembalang Komisaris Budi Rahmadi membenarkan adanya kejadian itu. Ia menuturkan, polisi langsung menurunkan bendera itu.
"Kami langsung meminta penghuni rumah menurunkan bendera itu, ada bendera Merah Putih dan Palestina disertai atribut panji bertuliskan Arab," kata Budi Rahmadi, Kamis (16/8/2018).
Budi mengatakan, polisi bersama Unit Inafis Polrestabes Semarang kemudian melakukan penggeledahan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan barang mencurigakan yang mengarah aktifitas organisasi terlarang.
"Setelah kami geledah, tidak ditemukan bukti yang mengarah terkait organisasi atau kelompok - kelompok garis keras, atau organisasi terlarang," terangnya.
Budi menceritakan, kronologi kejadian tersebut berawal saat salah satu warga, Hadi, melapor kepada polisi, Rabu (15/8) pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Hasil Cabor Sepakbola Asian Games 2018 Kamis 16 Agustus
Hadi mengatakan kepada polisi, saat melintas di depan rumah kontrakan tersebut, melihat bendera Merah Putih dan di atasnya terdapat bendera berwarna hitam.
Menggunkan kamera ponsel, Hadi memotret pemandangan janggal tersebut. Kemudian, sekitar pukul 18.00 WIB, gambar tersebut di sebar ke grup WhatsApp RT 5.
Para tetangga akhirnya banyak merespons, hingga akhirnya berujung pada laporan ke pihak kepolisian pada petugas Polsek Tembalang, sekitar pukul 19.00 WIB.
Atas kejadian itu, kedelapan mahasiswa diperiksa dan diinterogasi. Dari mereka, polisi mendapat keterangan bahwa pemasangan bendera tersebut terinspirasi atas negara Palestina yang sedang bertanding sepak bola melawan Timnas Indonesia.
Budi juga mengakui, tidak melakukan penahanan terhadap para mahasiswa tersebut, lantaran tidak ditemukan bukti-bukti yang mengarah tindak pidana.
Namun demikian, pihaknya terus mengawasi ruang gerak terhadap penghuni kontrakan tersebut. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting