Suara.com - Terlihat jelas raut wajah gembira keluarga Magfiroh setelah mengetahui EA (37) mendekam di hotel Prodeo Polresta Bogor.
Kepada Suara.com, Mahdi yang ditemani sang istri Manah (48) mengaku senang dan terbalaskan sakit hatinya, setelah putrinya, Magfiroh (28), dianiaya hingga digunduli oleh EA, lantaran dituduh mencuri sejumlah uang dari rumahnya.
"Alhamdulillah senang kita mendengarnya (EA ditahan). Akhirnya, keadilan bicara dan berpihak kepada orang susah," kata Mahdi dikediamannya di Kampung Janada, Desa Jagabaya, Bogor, Kamis (23/8/2018).
Sementara Manah berharap, pelaku diganjar dengan hukuman setimpal atas perbuatannya terhadap Maghfiroh. Perempuan yang awalnya berambut panjang itu kini botak, dan dipermalukan dihadapan orang tua serta teman kerjanya, atas tuduhan yang mengada-ada.
"Saya serahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi biar seberat apapun hukumannya tetap saja tidak bisa menutupi rasa malu keluarga," ungkap Manah.
Dilain sisi, Kapolresta Bogor AKBP AM Dicky menjelaskan, pihaknya telah menetapkan EA sebagai tersangka dan telah mengamankan beberapa barang bukti diantaranya alat cukur untuk membotaki korban, hasil visum Puskesmas dan handphone yang digunakan EA untuk merekam video.
"Tersangka kami jerat Pasal 365 dan atau Pasal 352 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Kami juga masih penyelidikan tiga orang yang mendampingi pelaku terlibat atau tidak," ungkap Dicky.
Sebelumnya, Magfiroh (28) harus menanggung malu dan rasa sakit setelah digunduli dan dianiaya EA dihadapan orang tua serta teman kerjanya di Ruko Permata, Parung Panjang, Bogor pada 10 Agustus 2018.
Setelah dituding mencuri uang milik pembantu lain sebesar Rp 1,5 juta pada saat Magfiroh bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman EA yang beralamat di Kebayoran Residen sektor 9, Bintaro Tangerang Selatan sebulan sebelumnya.
Baca Juga: Sosok Nenek Lim Sebelum Dibunuh: Mandiri, Tak Mau Pakai Jasa PRT
Kontributor : Anggy Muda
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa
-
Final Piala Dunia 2026 Mengingatkan Saya pada Pesan Ayah soal Judi Bola
-
Kilang Plaju Mulai Salurkan Biosolar B50, Pasokan Energi Sumatera Bagian Selatan Masuk Babak Baru
-
Mengenal Parijoto: Buah Mitos Kesuburan dari Gunung Muria yang Kini Dilirik Sains
-
Installer AC Indonesia Punya Kesempatan Tampil di ASEAN, MCFIT 2026 Resmi Bergulir
-
Dakwaan Batal, Dokter Tifa Ngaku Sudah Siapkan 709 Dokumen Jika Eksepsinya Ditolak Hakim
-
Tragedi KM Nurul Salsa, Gubernur Sulsel Usulkan Kapal Cepat Siaga di Selayar
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi
-
Cara Bayar Uang Pangkal dan SPP Sekolah Lewat BRImo
-
Amerika Keluarkan Travel Alert ke Warganya di Seluruh Dunia, Kemungkinan Perang Timteng Makin Besar