Suara.com - Terlihat jelas raut wajah gembira keluarga Magfiroh setelah mengetahui EA (37) mendekam di hotel Prodeo Polresta Bogor.
Kepada Suara.com, Mahdi yang ditemani sang istri Manah (48) mengaku senang dan terbalaskan sakit hatinya, setelah putrinya, Magfiroh (28), dianiaya hingga digunduli oleh EA, lantaran dituduh mencuri sejumlah uang dari rumahnya.
"Alhamdulillah senang kita mendengarnya (EA ditahan). Akhirnya, keadilan bicara dan berpihak kepada orang susah," kata Mahdi dikediamannya di Kampung Janada, Desa Jagabaya, Bogor, Kamis (23/8/2018).
Sementara Manah berharap, pelaku diganjar dengan hukuman setimpal atas perbuatannya terhadap Maghfiroh. Perempuan yang awalnya berambut panjang itu kini botak, dan dipermalukan dihadapan orang tua serta teman kerjanya, atas tuduhan yang mengada-ada.
"Saya serahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi biar seberat apapun hukumannya tetap saja tidak bisa menutupi rasa malu keluarga," ungkap Manah.
Dilain sisi, Kapolresta Bogor AKBP AM Dicky menjelaskan, pihaknya telah menetapkan EA sebagai tersangka dan telah mengamankan beberapa barang bukti diantaranya alat cukur untuk membotaki korban, hasil visum Puskesmas dan handphone yang digunakan EA untuk merekam video.
"Tersangka kami jerat Pasal 365 dan atau Pasal 352 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Kami juga masih penyelidikan tiga orang yang mendampingi pelaku terlibat atau tidak," ungkap Dicky.
Sebelumnya, Magfiroh (28) harus menanggung malu dan rasa sakit setelah digunduli dan dianiaya EA dihadapan orang tua serta teman kerjanya di Ruko Permata, Parung Panjang, Bogor pada 10 Agustus 2018.
Setelah dituding mencuri uang milik pembantu lain sebesar Rp 1,5 juta pada saat Magfiroh bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman EA yang beralamat di Kebayoran Residen sektor 9, Bintaro Tangerang Selatan sebulan sebelumnya.
Baca Juga: Sosok Nenek Lim Sebelum Dibunuh: Mandiri, Tak Mau Pakai Jasa PRT
Kontributor : Anggy Muda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang