Suara.com - Terlihat jelas raut wajah gembira keluarga Magfiroh setelah mengetahui EA (37) mendekam di hotel Prodeo Polresta Bogor.
Kepada Suara.com, Mahdi yang ditemani sang istri Manah (48) mengaku senang dan terbalaskan sakit hatinya, setelah putrinya, Magfiroh (28), dianiaya hingga digunduli oleh EA, lantaran dituduh mencuri sejumlah uang dari rumahnya.
"Alhamdulillah senang kita mendengarnya (EA ditahan). Akhirnya, keadilan bicara dan berpihak kepada orang susah," kata Mahdi dikediamannya di Kampung Janada, Desa Jagabaya, Bogor, Kamis (23/8/2018).
Sementara Manah berharap, pelaku diganjar dengan hukuman setimpal atas perbuatannya terhadap Maghfiroh. Perempuan yang awalnya berambut panjang itu kini botak, dan dipermalukan dihadapan orang tua serta teman kerjanya, atas tuduhan yang mengada-ada.
"Saya serahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi biar seberat apapun hukumannya tetap saja tidak bisa menutupi rasa malu keluarga," ungkap Manah.
Dilain sisi, Kapolresta Bogor AKBP AM Dicky menjelaskan, pihaknya telah menetapkan EA sebagai tersangka dan telah mengamankan beberapa barang bukti diantaranya alat cukur untuk membotaki korban, hasil visum Puskesmas dan handphone yang digunakan EA untuk merekam video.
"Tersangka kami jerat Pasal 365 dan atau Pasal 352 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Kami juga masih penyelidikan tiga orang yang mendampingi pelaku terlibat atau tidak," ungkap Dicky.
Sebelumnya, Magfiroh (28) harus menanggung malu dan rasa sakit setelah digunduli dan dianiaya EA dihadapan orang tua serta teman kerjanya di Ruko Permata, Parung Panjang, Bogor pada 10 Agustus 2018.
Setelah dituding mencuri uang milik pembantu lain sebesar Rp 1,5 juta pada saat Magfiroh bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman EA yang beralamat di Kebayoran Residen sektor 9, Bintaro Tangerang Selatan sebulan sebelumnya.
Baca Juga: Sosok Nenek Lim Sebelum Dibunuh: Mandiri, Tak Mau Pakai Jasa PRT
Kontributor : Anggy Muda
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi