Suara.com - Idrus Marham mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial (Mensos). Adapun alasan mundurnya Idrus Marham, karena dirinya ingin fokus menghadapi masalah hukum yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diungkapkan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab.
"Lebih pada pertama, menghadapi persoalan hukum. Walau kita tidak tahu persoalan hukumnya akan seperti apa," kata Sirajuddin dalam diskusi bertajuk 'Dinamika Golkar pasca Pergantian Mensos' di Warung Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8/2018).
Kata dia, alasan kedua yang mendasari Idrus Marham segera mundur dari jabatannya adalah karena ingin penanganan masalah gempa Lombok berjalan dengan lancar. Pasalnya, Mensos adalah posisi penting dalam penanganan korban gempa.
"Kemudian menyangkut orang banyak, gempa Lombok yang sampai sekarang belum berhenti. Dan ini kan menjadi satu tupoksi Kementerian Sosial. Jadi sikap Bang Idrus Marham kita apresiasi. Presiden juga cepat mengambil. Harus segera, karena ini menyangkut kemanusiaan," katanya.
Selain itu, dia menyebut di Golkar juga ada pakta integritas yang meminta kader untuk segera mengundurkan diri dari pengurus jika terlibat proses hukum. Pakta integritas itu juga membuat Idrus Marham segera mengundurkan diri dari Golkar.
"Kita semua disuruh isi pakta integritas, setiap kader yang menghadapi persoalan hukum untuk mengundurkan diri. Ada pakta integritas tersebut," ucapnya.
Untuk diketahui, Idrus Marham diduga turut berperan serta dan membantu Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dalam meloloskan Blackgold Natural Recourses Limited menjadi salah satu konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.
Eni Saragih telah diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar secara bertahap dari bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
Idrus Marham diduga dijanjikan untuk mendapatkan bagian yang sama seperti jatah Eni Saragih sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes Kotjo. Uang itu akan diberikan bila Idrus Marham berhasil membantu Kotjo mendapat PPA dalam proyek PLTU Riau-1.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren