Suara.com - Sebanyak 26.055 pengendara mobil ditindak polisi lantaran dianggap melanggar sistem ganjil-genap selama penyelenggaran Asian Games 2018.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menyampaikan, ada sebanyak 13.441 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 12.614 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) turut disita dari puluhan ribu pengendara mobil yang melanggar sistem ganjil-genap.
"Barang bukti yang disita berupa SIM berjumlah 13.441 dan STNK 12.614," kata Budiyanto di Jakarta, Senin (3/9/2018).
Baca Juga: Asian Games 2018 Resmi Ditutup dengan Penuh "Cinta"
Berdasarkan penindakan tilang yang dilakukan polisi, pengemudi paling banyak melanggar sistem ganjil-genap terjadi di kawasan Jakarta Timur. Di kawasan tersebut ada sebanyak 5.248 pelanggar yang ditindak.
"Jumlah penindakan tertinggi di wilayah Jakarta Timur, 5.248 pelanggar," jelasnya.
Adapun jumlah pelanggar yang ditilang dari 1 sampai 31 Agustus 2018 di kawasan Jakarta Utara sebanyak 3.979. Sedangkan di Jakarta Selatan jumlah pelanggar mencapai 3.915.
Selanjutnya, total pelanggar yang ditindak di kawasan Jakarta Barat sebanyak 3.340 pelanggar dan di kawasan Jakarta Pusat ada sebanyak 2.917 pelanggar.
Budiyanto menambahkan, beragam alasan yang disampaikan pengendara ketika dikenakan tilang oleh petugas karena melanggar sistem ganjil-genap.
Baca Juga: Klasemen Akhir Perolehan Medali Asian Games 2018
Alasan yang biasa disampaikan pelanggar, menurut Budiyanto, lantaran tak menahu dan lupa tanggal.
Padahal, lanjutnya, polisi dan pemerintah sudah gencar melakukan sosialisasi sebelum diberlakukannya perluasan sistem ganjil-genap di sejumlah jalan di Jakarta selama pelaksanaan Asian Games 2018.
Berita Terkait
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Mahfud MD Soroti Reformasi Polri, Sebut Polri Sedang Jadi Perhatian Publik!
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian