Suara.com - Sebanyak 26.055 pengendara mobil ditindak polisi lantaran dianggap melanggar sistem ganjil-genap selama penyelenggaran Asian Games 2018.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menyampaikan, ada sebanyak 13.441 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 12.614 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) turut disita dari puluhan ribu pengendara mobil yang melanggar sistem ganjil-genap.
"Barang bukti yang disita berupa SIM berjumlah 13.441 dan STNK 12.614," kata Budiyanto di Jakarta, Senin (3/9/2018).
Baca Juga: Asian Games 2018 Resmi Ditutup dengan Penuh "Cinta"
Berdasarkan penindakan tilang yang dilakukan polisi, pengemudi paling banyak melanggar sistem ganjil-genap terjadi di kawasan Jakarta Timur. Di kawasan tersebut ada sebanyak 5.248 pelanggar yang ditindak.
"Jumlah penindakan tertinggi di wilayah Jakarta Timur, 5.248 pelanggar," jelasnya.
Adapun jumlah pelanggar yang ditilang dari 1 sampai 31 Agustus 2018 di kawasan Jakarta Utara sebanyak 3.979. Sedangkan di Jakarta Selatan jumlah pelanggar mencapai 3.915.
Selanjutnya, total pelanggar yang ditindak di kawasan Jakarta Barat sebanyak 3.340 pelanggar dan di kawasan Jakarta Pusat ada sebanyak 2.917 pelanggar.
Budiyanto menambahkan, beragam alasan yang disampaikan pengendara ketika dikenakan tilang oleh petugas karena melanggar sistem ganjil-genap.
Baca Juga: Klasemen Akhir Perolehan Medali Asian Games 2018
Alasan yang biasa disampaikan pelanggar, menurut Budiyanto, lantaran tak menahu dan lupa tanggal.
Padahal, lanjutnya, polisi dan pemerintah sudah gencar melakukan sosialisasi sebelum diberlakukannya perluasan sistem ganjil-genap di sejumlah jalan di Jakarta selama pelaksanaan Asian Games 2018.
Berita Terkait
-
Sudah Tahu Jadwal Rekayasa Arus Mudik? Jadwal Lengkap One Way dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Bertaruh Nyawa di Arus Lahar Semeru, Aksi Heroik Polisi Lumajang Gendong Siswa SD Demi Bisa Sekolah
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK