Suara.com - Polisi telah menetapkan 11 pelajar SMA sebagai tersangka kasus pembacokan yang menewaskan seorang pemuda tanggung berinisial AH (16). Ternyata, aksi pembacokan itu dilakukan usai para pelajar itu menenggak minuman keras alias miras.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengatakan, polisi masih memeriksa urine para tersangka. Ini untuk menentukan apakah mereka juga terpengaruh narkoba atau tidak.
"Dia (para tersangka) rata-rata pengguna minuman keras. Untuk pengguna narkobanya belum. Dicek urine semuanya," kata Jafar saat dikonfirmasi, Senin (3/9/2018).
Terkait penangkapan ini, polisi juga menyita miras dan senjata tajam yang dibawa para tersangka saat aksi pembacokan terhadap korban.
"Barbuknya yang jelas ada senjata tajam, minuman keras, handphone. Ada celurit tiga biji, HP ada enam," ungkap Jafar.
Polisi sejauh ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus pembacokan yang melibatkan para pelajar tersebut. Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Tindak Kekerasaan Terhadap Orang dan Barang di Muka Umum.
"Kita belum dapat simpulkan mereka itu pembegal. Yang jelas tindak pidananya pengeroyokan, 170 nya kena," ujarnya lagi.
Kasus pembacokan ini bermula saat AH bersama rekannya berinisial RS berbocengan menggunakan sepeda motor. Peristiwa itu terjadi usai korban dan rekannya melintas di Jalan Layang Permata Hijau, Kebayoran Lama, Sabtu (1/9/2018) dini hari.
Tiba-tiba, korban langsung dipepet sekelompok pengendara sepeda motor. Tak lama, AH dan RS langsung ditendang para pelaku hingga tersungkur ke tepi jalan. Para pelaku, diduga geng motor itu langsung membacok korban usai mengepung AH yang kala itu masih dalam kondisi tergeletak di jalan.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, BPPT Tentukan Status PNS Nur Mahmudi
AH mengalami luka cukup parah akibat aksi pembacokan tersebut. Pemuda tanggung itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, namun saat dilakukan tindakan medis, nyawanya tak tertolong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM