Suara.com - Polisi telah menetapkan 11 pelajar SMA sebagai tersangka kasus pembacokan yang menewaskan seorang pemuda tanggung berinisial AH (16). Ternyata, aksi pembacokan itu dilakukan usai para pelajar itu menenggak minuman keras alias miras.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengatakan, polisi masih memeriksa urine para tersangka. Ini untuk menentukan apakah mereka juga terpengaruh narkoba atau tidak.
"Dia (para tersangka) rata-rata pengguna minuman keras. Untuk pengguna narkobanya belum. Dicek urine semuanya," kata Jafar saat dikonfirmasi, Senin (3/9/2018).
Terkait penangkapan ini, polisi juga menyita miras dan senjata tajam yang dibawa para tersangka saat aksi pembacokan terhadap korban.
"Barbuknya yang jelas ada senjata tajam, minuman keras, handphone. Ada celurit tiga biji, HP ada enam," ungkap Jafar.
Polisi sejauh ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus pembacokan yang melibatkan para pelajar tersebut. Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Tindak Kekerasaan Terhadap Orang dan Barang di Muka Umum.
"Kita belum dapat simpulkan mereka itu pembegal. Yang jelas tindak pidananya pengeroyokan, 170 nya kena," ujarnya lagi.
Kasus pembacokan ini bermula saat AH bersama rekannya berinisial RS berbocengan menggunakan sepeda motor. Peristiwa itu terjadi usai korban dan rekannya melintas di Jalan Layang Permata Hijau, Kebayoran Lama, Sabtu (1/9/2018) dini hari.
Tiba-tiba, korban langsung dipepet sekelompok pengendara sepeda motor. Tak lama, AH dan RS langsung ditendang para pelaku hingga tersungkur ke tepi jalan. Para pelaku, diduga geng motor itu langsung membacok korban usai mengepung AH yang kala itu masih dalam kondisi tergeletak di jalan.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, BPPT Tentukan Status PNS Nur Mahmudi
AH mengalami luka cukup parah akibat aksi pembacokan tersebut. Pemuda tanggung itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, namun saat dilakukan tindakan medis, nyawanya tak tertolong.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim