Suara.com - Seorang kakek bernama Nazir Ben Syam alias Nek (63), warga Dusun Cit Giti Kelurahan Lapang Timur, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
Penangkapan terhadap lelaki ini terjadi saat ia tiba di Palembang setelah menempuh jalur darat menggunakan bus. Setibanya di loket bus di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Minggu (2/9/2018), petugas yang telah mendapatkan informasi adanya penyelundupan narkoba langsung menggeledah tas milik Nek.
Saat digeledah, petugas menemukan sabu yang dibungkus dengan plastik teh Cina untuk mengelabui petugas. Belakangan, berdasarkan pengakuan tersangka Nek, dirinya terpaksa menjadi kurir lantaran terdesak kebutuhan hidup.
"Saya hanya menjadi petani, dan baru sekali ini menjadi kurir. Saya menyesal. Tapi (ini) terpaksa karena untuk kebutuhan anak. Hasil dari bertani tak mencukupi,” ujar tersangka Nek, di Mapolda Sumsel, Senin (3/9/2018).
Sang kakek mengaku nekat membawa sabu dari Aceh ke Palembang, karena tergiur dengan upah sebesar Rp 32 juta jika barang tersebut berhasil ia antarkan kepada bandar. Lantaran juga ada desakan kebutuhan untuk pernikahan anaknya, Nek pun akhirnya gelap mata dan menuruti perintah bandar yang ada di Aceh.
"Baru dikasih uang Rp 1,9 juta. Jika berhasil akan dilunasi. Saya dijanjikan diupah Rp 32 juta. Terpaksa saya jadi kurir karena untuk anak menikah," ujar sang kakek memberi keterangan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Farman mengatakan, saat ini mereka sedang melakukan pengembangan terhadap Nek, untuk menangkap bandar yang ada di Palembang.
"Pengakuannya baru satu kali (membawa sabu ini). Tapi kita akan selidiki peran tersangka ini seperti apa di Aceh. Untuk yang di Palembang, masih kita kejar," jelas Farman.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya