Suara.com - Seorang kakek bernama Nazir Ben Syam alias Nek (63), warga Dusun Cit Giti Kelurahan Lapang Timur, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
Penangkapan terhadap lelaki ini terjadi saat ia tiba di Palembang setelah menempuh jalur darat menggunakan bus. Setibanya di loket bus di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Minggu (2/9/2018), petugas yang telah mendapatkan informasi adanya penyelundupan narkoba langsung menggeledah tas milik Nek.
Saat digeledah, petugas menemukan sabu yang dibungkus dengan plastik teh Cina untuk mengelabui petugas. Belakangan, berdasarkan pengakuan tersangka Nek, dirinya terpaksa menjadi kurir lantaran terdesak kebutuhan hidup.
"Saya hanya menjadi petani, dan baru sekali ini menjadi kurir. Saya menyesal. Tapi (ini) terpaksa karena untuk kebutuhan anak. Hasil dari bertani tak mencukupi,” ujar tersangka Nek, di Mapolda Sumsel, Senin (3/9/2018).
Sang kakek mengaku nekat membawa sabu dari Aceh ke Palembang, karena tergiur dengan upah sebesar Rp 32 juta jika barang tersebut berhasil ia antarkan kepada bandar. Lantaran juga ada desakan kebutuhan untuk pernikahan anaknya, Nek pun akhirnya gelap mata dan menuruti perintah bandar yang ada di Aceh.
"Baru dikasih uang Rp 1,9 juta. Jika berhasil akan dilunasi. Saya dijanjikan diupah Rp 32 juta. Terpaksa saya jadi kurir karena untuk anak menikah," ujar sang kakek memberi keterangan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Farman mengatakan, saat ini mereka sedang melakukan pengembangan terhadap Nek, untuk menangkap bandar yang ada di Palembang.
"Pengakuannya baru satu kali (membawa sabu ini). Tapi kita akan selidiki peran tersangka ini seperti apa di Aceh. Untuk yang di Palembang, masih kita kejar," jelas Farman.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Oh Young Soo Kakek Squid Game, Dinyatakan Tak Bersalah atas Kasus Pelecehan Seksual
-
BNN Umumkan Hasil Operasi Bersama, Amankan 1.259 Tersangka dan Berbagai Barang Bukti Narkotika
-
Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?
-
Pengacara Kasus Narkoba Raffi Ahmad Beberkan Janji Honor, Belum Dibayar?
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh