Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menggelar rekonstruksi kasus pembakaran sekeluarga di Jalan Tinumbu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/9/2018) pagi.
Untuk menghindari kericuhan dan amukan warga kepada enam tersangka, polisi tidak menggelar rekontruksi di lokasi kejadian. Namun digelar di Jalan Serui, tepatnya di belakang Mako Polrestabes Makassar, sekira pukul 09.00 WITA.
Dari pantauan Suara.com, sejak pagi puluhan kerabat korban mendatangi lokasi rekontruksi. Namun mereka histeris dan sempat saling dorong dengan aparat setelah dilarang masuk area rekonstruksi.
"Bagaimana kami bisa lihat kalau di luar sini, jauh. Keluarga kami mati bukan hanya satu pak," ujar salah satu kerabat Rosdiana (51) memprotes hadangan polisi.
Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathurrahman mengatakan, gelar rekontruksi sengaja digelar di Polrestabes Makassar. Sebab jika dilakukan di lokasi kejadian dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan para tersangka. Selain itu, warga juga dilarang memasuki area rekonstruksi yang sudah dipasangi garis polisi.
"Kita antisipasi kericuhan saja. Karena berisiko jika digelar di lokasi. Kita minta warga yang datang juga untuk tetap tenang," ujar Jamal.
Kasus ini bermula saat insiden satu keluarga yang berjumlah enam orang tewas terpanggang di dalam rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan. Ternyata kebakaran itu disengaja karena terkait utang narkoba.
Salah satu korban yang mati terbakar, Fahril, ternyata punya utang ke bos narkoba Daeng Ampuh yang sedang menghuni lapas.
"Komunikasi tersangka Andi Muhammad Ilham dengan Daeng Ampuh untuk melakukan penagihan kepada Fahril (korban kebakaran)," kata Kapolrestabes Makassar, Irwan Anwar, di Makassar, Senin (13/8/2018).
Baca Juga: Ronaldo Resmi Jadi Pemilik Baru Klub Real Valladolid
Daeng Ampuh diketahui sebagai narapidana di Lapas Kelas I Makassar terkait kasus narkoba. Sedangkan Andi Muhammad Ilham adalah rekan Daeng Ampuh yang merupakan eksekutor lapangan.
Dalam percakapan keduanya, Daeng Ampuh menyebut Fahril memiliki utang jutaan rupiah karena sempat memesan beberapa paket sabu kepadanya.
"Setelah mendapat perintah dari Daeng Ampuh, Andi Muhammad Ilham kemudian mengajak rekannya Ramma untuk melakukan penagihan," terangnya.
Setelah bertemu, Fahril berjanji akan membayar utangnya itu dan meminta para eksekutor lapangan datang ke rumahnya untuk mengambil uang. Sementara itu, Andi Muhammad Ilham pun mendapatkan informasi bahwa Fahril akan melarikan diri ke Kendari.
"Atas informasi itu, Daeng Ampuh berkirim pesan ke Andi Muhammad Ilham untuk membunuh Fahril," kata Irwan.
Maka, Andi pun bersama rekan-rekannya mendatangi rumah Haji Sanusi yang merupakan kakek Fahril. "Tersangka Andi pun membakar rumah Haji Sanusi bersama tersangka lainnya yang masih DPO, Ramma," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kakek Bawa 1 Kilogram Sabu asal Aceh Ditangkap di Terminal Bus
-
Franky, Pengusaha Ban Lolos Jeratan Hukum Atas Dua Kasus Berbeda
-
WN Mesir Penganiaya Istri di Kalibata City Positif Narkoba
-
Polisi Buru Pelaku Lain Insiden Pengeroyokan Sopir Mabuk
-
Pakai Sabu, Pelaku Tabrak Lari di Taman Sari Juga Bawa Obat Kuat
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra