Suara.com - Roy Suryo mengaku hingga kini belum menerima surat yang dilayangkan Kementerian Pemuda dan Olahraga perihal permintaan pengembalian 3.226 aset negara yang ditujukan kepada kliennya. Tigor menegaskan kliennya sudah mengembalikkan aset-aset yang pernah digunakan selama menjabat sebagai menteri kepada Kemenpora.
Hal ini menyusul beredarnya surat tertulis dengan nomor 5.2.3/SET.BIII/2018 perihal permintaan Kemenpora agar Roy Suryo mengembalikan barang-barang milik negara.
"Sampai hari ini surat yang sudah menyebar di media sosial itu belum sampai sama kita, belum sampai ke pak Roy," ujar Kuasa Hukum Roy Suryo, M Tigor P Simatupang kepada Suara.com, Rabu (5/9/2018
Dalam surat tersebut, Roy Suryo dikatakan belum mengembalikan barang milik negara yang totalnya berjumlah 3.226 unit.
Tigor menilai ada keanehan mengenai surat yang dilayangkan Kemenpora. Sebab surat yang beredar di media sosial, belum diterima kliennya sampai hari ini.
"Kan itu suatu hal yang aneh, belum sampai ke kita, tapi suratnya sudah menyebar di media sosial itu kan itikad yg nggak baik kan. Dari Kemenpora itu itikad nggak baik atau mereka menyembunyikan sesuatu atau ingin mengkambinghitamkan kan gitu atau maling teriak maling," kata dia.
"Barang-barang yang itu (3.226) sudah dikembalikan semua. Waktu tahun 2014. kan sudah dikembalikan," tuturnya.
Sebelumnya, Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya sudah mengembalikkan aset-aset tersebut kepada Kemenpora.
"Aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa? Padahal tidak sama sekali," ucap Roy kepada Suara.com, Selasa (4/9/2018) malam.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu menduga bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya, merupakan sebuah fitnah yang ingin menjatuhkan nama baiknya. Mengingat kata Roy Suryo, tahun ini sudah memasuki tahun politik.
"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," tandasnya.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Asian Minifootball Championship 2026 Digelar di Palembang, Ini Hasil Drawingnya
-
Panduan Lengkap Bermain Padel untuk Pemula: Peralatan dan Teknik Dasar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap