Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendesak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo untuk segera mengembalikan ribuan barang milik negara bernilai miliaran rupiah, yang masih dikuasainya.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Roy Suryo sebaiknya mengembalikan seluruh barang-barang aset negara kalau tak mau persoalan itu diperpanjang.
"Jadi daripada berkepanjangan, sebaiknya dikembalikan dan kemudian dibuat detail-detailnya, mana yang sebenarnya belum didaftar, mana yang sudah. Barang milik negara itu kan harus ada invertarisasinya, jangan-jangan juga belum didaftar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Saut berharap, kasus anak buah Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa menjadi pembelajaran bagi pejabat maupun mantan pejabat negara lain.
Ia mengakui, persoalan Roy Suryo tersebut menjadi contoh buruk bagi kedisiplinan mantan pejabat untuk mengembalikan aset-aset negara.
"Padahal kami sudah menyediakan e-LHKPN (sistem laporan harta kekayaan pejabat negara berbasis elektronik), tapi nyatanya, masih ada gratifikasi,” tukasnya.
Saut juga mengatakan, akan mempelajari persoalan pengembalian barang-barang aset negara di tangan Roy Suryo tersebut.
“Kami akan pelajari dulu, kan ada tujuh bentuknya itu. Tujuh bentuk dari undang-undang tipikor, mulai dari penyelewengan jabatan terus gratifikasi, pemerasan, kemudian ada tujuh bentuk-bentuk yang mana kita harus pelajari pelan-pelan," kata Saut.
Sebelumnya, Kemenpora dibawah kepemimpinan Imam Nahrawi menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara.
Baca Juga: Sepatu Kekecilan, Gubernur Papua Pakai Sandal Jepit di Istana
Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan 1.438 jenis barang, dengan rincian 3.174 unit senilai Rp 8,5 miliar.
Kemenpora meminta Roy karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status BMN, seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016.
Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.
Barang-barang itu antara lain peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200 hingga lensa Accam Lens NKN afs 200-400 Rp 80,8 juta.
Ada pula matras seharga Rp 4 juta, pompa air Rp 20 juta, karpet impor Turki Rp 69,4 juta, kamera digital Nikon D3X Rp 65,3 juta, hingga komponen alat pemancar senilai Rp 106,8 juta.
Terhadap surat itu, Roy sudah membantahnya. Bahkan menurutnya hal tersebut sebagai fitnah terhadap dirinya di tahun politik.
Berita Terkait
-
Politisi Nasdem: Roy Suryo Harus Pertanggungjawabkan Uang Rakyat
-
Masih Simpan Aset Negara, Roy Suryo: Fitnah di Tahun Politik
-
Jadi Tersangka Suap, Hakim Merry Purba Ngaku Dapat Pencerahan
-
Roy Suryo Ngaku Pernah Dikirim Kemenpora Barang 1 Kontainer
-
Roy Suryo Klaim Belum Terima Surat Permintaan Pengembalian Aset
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat