Suara.com - Beberapa hari terakhir heboh atas beredarnya surat dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang 'menagih' mantan Menpora Roy Suryo untuk mengembalikan 3.226 unit barang aset negara. Hal itu sebagai tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Namun, Roy Suryo membantah apabila ribuan barang aset negara itu masih ditangannya. Ia mengaku sudah mengembalikannya pada 2014 lalu usai lengser dari kursi Menpora. Bahkan ia menyebut, surat itu sebagai tuduhan fitnah, apalagi saat ini memasuki tahun politik.
Melalui penasihat hukumnya, Roy Suryo bahkan akan mengklarifikasi langsung masalah tersebut, atau bahkan melayangkan somasi.
Terkait masalah tersebut, anggota III BPK RI Achsanul Qosasi mencoba memberikan penjelasan. Melalui akun Twitternya.
"Apa yang dilakukan Kemenpora adalah menindaklanjuti temuan BPK RI," tulis Achsanul Qosasi di Twitternya, @AchsanulQosasi.
Dalam cuitannya itu, Achsanul Qosasi mengaku sebagai teman Roy Suryo sekaligus Penanggung Jawab Pemeriksaan Kemenpora.
"Saya sbg teman Pak Roy, dan Penanggung Jawab Pemeriksaan Kemenpora, telah menyampaikan kpd Beliau, berikut daftar lampiran barang, utk dikembalikan. Bagi BPK-RI, @KEMENPORA_RI WAJIB menindaklanjuti temuan BPK-RI," ujar Achsanul.
Ia juga menjelaskan alasan kenapa Roy Suryo harus mengembalikan aset tersebut. Karena saat menjabat sebagai Menpora, belanja yang dilakukan Roy Suryo adalah belanja modal. Sehingga semua barang tersebut adalah milik negara.
"Belanja yg dilakukan Pak Roy adalah Belanja Modal (Anggaran 53). Shg semua barang tsb adalah Barang Milik Negara (BMN), harus terdaftar di DJKN,"
Baca Juga: Ingin Kepastian, PSSI Berharap Luis Milla Segera ke Indonesia
"Jika Pak Roy belanja pake Dana Opersnl Menteri (DOM) maka tdk akan jadi masalah,"
"BPK meminta agar Barang tsb dikembalikan ke Negara," imbuh Achsanul.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Klaim Sudah Kembalikan Aset Negara, Ini Kata Kemenpora
-
Mahfud MD: Kemenpora Bisa Rampas Aset dan Pidanakan Roy Suryo
-
Soal Aset Negara, Roy Suryo akan Minta Klarifikasi Kemenpora
-
KPK Bertindak Kalau Roy Suryo Belum Kembalikan Harta Negara
-
Politisi Nasdem: Roy Suryo Harus Pertanggungjawabkan Uang Rakyat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?