Suara.com - Beberapa hari terakhir heboh atas beredarnya surat dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang 'menagih' mantan Menpora Roy Suryo untuk mengembalikan 3.226 unit barang aset negara. Hal itu sebagai tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Namun, Roy Suryo membantah apabila ribuan barang aset negara itu masih ditangannya. Ia mengaku sudah mengembalikannya pada 2014 lalu usai lengser dari kursi Menpora. Bahkan ia menyebut, surat itu sebagai tuduhan fitnah, apalagi saat ini memasuki tahun politik.
Melalui penasihat hukumnya, Roy Suryo bahkan akan mengklarifikasi langsung masalah tersebut, atau bahkan melayangkan somasi.
Terkait masalah tersebut, anggota III BPK RI Achsanul Qosasi mencoba memberikan penjelasan. Melalui akun Twitternya.
"Apa yang dilakukan Kemenpora adalah menindaklanjuti temuan BPK RI," tulis Achsanul Qosasi di Twitternya, @AchsanulQosasi.
Dalam cuitannya itu, Achsanul Qosasi mengaku sebagai teman Roy Suryo sekaligus Penanggung Jawab Pemeriksaan Kemenpora.
"Saya sbg teman Pak Roy, dan Penanggung Jawab Pemeriksaan Kemenpora, telah menyampaikan kpd Beliau, berikut daftar lampiran barang, utk dikembalikan. Bagi BPK-RI, @KEMENPORA_RI WAJIB menindaklanjuti temuan BPK-RI," ujar Achsanul.
Ia juga menjelaskan alasan kenapa Roy Suryo harus mengembalikan aset tersebut. Karena saat menjabat sebagai Menpora, belanja yang dilakukan Roy Suryo adalah belanja modal. Sehingga semua barang tersebut adalah milik negara.
"Belanja yg dilakukan Pak Roy adalah Belanja Modal (Anggaran 53). Shg semua barang tsb adalah Barang Milik Negara (BMN), harus terdaftar di DJKN,"
Baca Juga: Ingin Kepastian, PSSI Berharap Luis Milla Segera ke Indonesia
"Jika Pak Roy belanja pake Dana Opersnl Menteri (DOM) maka tdk akan jadi masalah,"
"BPK meminta agar Barang tsb dikembalikan ke Negara," imbuh Achsanul.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Klaim Sudah Kembalikan Aset Negara, Ini Kata Kemenpora
-
Mahfud MD: Kemenpora Bisa Rampas Aset dan Pidanakan Roy Suryo
-
Soal Aset Negara, Roy Suryo akan Minta Klarifikasi Kemenpora
-
KPK Bertindak Kalau Roy Suryo Belum Kembalikan Harta Negara
-
Politisi Nasdem: Roy Suryo Harus Pertanggungjawabkan Uang Rakyat
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?