Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo diduga belum mengembalikan 3.226 unit barang aset negara semasa dirinya menjabat sebagai menteri. Kemenpora juga melayangkan surat untuk 'menagih' aset negara tersebut.
Roy Suryo sendiri mengaku belum menerima surat dari Kemenpora terkait aset negara itu. Ia mengklaim sudah mengembalikan ribuan aset negara itu pada 2014 lalu saat dirinya lengser dari kursi Menpora. Surat Kemenpora itu bahkan dinilai Roy Suryo sebagai bentuk fitnah dan melalui kuasa hukumnya ia akan mensomasi Kemenpora.
Menanggapi polemik aset negara di Kemenpora itu, Partai Demokrat agar masalah tersebut diselesaikan dengan baik-baik. "Kalau kita bilang selesaikan dengan baik, dan langkah-langkah yang dilakukannya tentu akan terbaiklah," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Partai Demokrat, kata Hinca, ingin Roy Suryo menemui pihak Kemenpora secara langsung. Demokrat berharap, masalah aset negara itu dapat dibahas bersama bukan dengan melayangkan somasi.
"Menurut pandangan kami, bertemu langsung dan kami menyarankan itu untuk kroscek langsung duduk sama-sama, mana yang menjadi soal dan mana yang dituduhkan itu, itu yang lebih baik, dengan demikian semua bisa selesai," ujar Hinca.
Namun demikian, Hinca menilai, somasi yang dilayangkan Roy Suryo kepada Kemenpora adalah pintu masuk untuk menyelsaikan polemik tersebut secara tuntas.
"Somasi sendiri adalah sarana untuk melakukan komumikasi, mudah-mudahan itu menjadi sarana mereka duduk bersama. Yang paling penting adalah menyelesaikannya, soal cara tentu bisa macam-macam, selesai dan menjadi pelajaran ke depan agar semuanya menjadi baik," tandas Hinca.
Sebelumnya, Kemenpora menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara. Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.
Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.
Baca Juga: Studi: Orang yang Menolak Korupsi Bakal Sukses di Masa Depan
Berita Terkait
-
BPK Ungkap Alasan Kemenpora 'Tagih' Roy Suryo Soal Aset Negara
-
Roy Suryo Klaim Sudah Kembalikan Aset Negara, Ini Kata Kemenpora
-
Mahfud MD: Kemenpora Bisa Rampas Aset dan Pidanakan Roy Suryo
-
Soal Aset Negara, Roy Suryo akan Minta Klarifikasi Kemenpora
-
KPK Bertindak Kalau Roy Suryo Belum Kembalikan Harta Negara
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard