Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo diduga belum mengembalikan 3.226 unit barang aset negara semasa dirinya menjabat sebagai menteri. Kemenpora juga melayangkan surat untuk 'menagih' aset negara tersebut.
Roy Suryo sendiri mengaku belum menerima surat dari Kemenpora terkait aset negara itu. Ia mengklaim sudah mengembalikan ribuan aset negara itu pada 2014 lalu saat dirinya lengser dari kursi Menpora. Surat Kemenpora itu bahkan dinilai Roy Suryo sebagai bentuk fitnah dan melalui kuasa hukumnya ia akan mensomasi Kemenpora.
Menanggapi polemik aset negara di Kemenpora itu, Partai Demokrat agar masalah tersebut diselesaikan dengan baik-baik. "Kalau kita bilang selesaikan dengan baik, dan langkah-langkah yang dilakukannya tentu akan terbaiklah," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Partai Demokrat, kata Hinca, ingin Roy Suryo menemui pihak Kemenpora secara langsung. Demokrat berharap, masalah aset negara itu dapat dibahas bersama bukan dengan melayangkan somasi.
"Menurut pandangan kami, bertemu langsung dan kami menyarankan itu untuk kroscek langsung duduk sama-sama, mana yang menjadi soal dan mana yang dituduhkan itu, itu yang lebih baik, dengan demikian semua bisa selesai," ujar Hinca.
Namun demikian, Hinca menilai, somasi yang dilayangkan Roy Suryo kepada Kemenpora adalah pintu masuk untuk menyelsaikan polemik tersebut secara tuntas.
"Somasi sendiri adalah sarana untuk melakukan komumikasi, mudah-mudahan itu menjadi sarana mereka duduk bersama. Yang paling penting adalah menyelesaikannya, soal cara tentu bisa macam-macam, selesai dan menjadi pelajaran ke depan agar semuanya menjadi baik," tandas Hinca.
Sebelumnya, Kemenpora menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara. Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.
Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.
Baca Juga: Studi: Orang yang Menolak Korupsi Bakal Sukses di Masa Depan
Berita Terkait
-
BPK Ungkap Alasan Kemenpora 'Tagih' Roy Suryo Soal Aset Negara
-
Roy Suryo Klaim Sudah Kembalikan Aset Negara, Ini Kata Kemenpora
-
Mahfud MD: Kemenpora Bisa Rampas Aset dan Pidanakan Roy Suryo
-
Soal Aset Negara, Roy Suryo akan Minta Klarifikasi Kemenpora
-
KPK Bertindak Kalau Roy Suryo Belum Kembalikan Harta Negara
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur