Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo diduga belum mengembalikan 3.226 unit barang aset negara semasa dirinya menjabat sebagai menteri. Kemenpora juga melayangkan surat untuk 'menagih' aset negara tersebut.
Roy Suryo sendiri mengaku belum menerima surat dari Kemenpora terkait aset negara itu. Ia mengklaim sudah mengembalikan ribuan aset negara itu pada 2014 lalu saat dirinya lengser dari kursi Menpora. Surat Kemenpora itu bahkan dinilai Roy Suryo sebagai bentuk fitnah dan melalui kuasa hukumnya ia akan mensomasi Kemenpora.
Menanggapi polemik aset negara di Kemenpora itu, Partai Demokrat agar masalah tersebut diselesaikan dengan baik-baik. "Kalau kita bilang selesaikan dengan baik, dan langkah-langkah yang dilakukannya tentu akan terbaiklah," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Partai Demokrat, kata Hinca, ingin Roy Suryo menemui pihak Kemenpora secara langsung. Demokrat berharap, masalah aset negara itu dapat dibahas bersama bukan dengan melayangkan somasi.
"Menurut pandangan kami, bertemu langsung dan kami menyarankan itu untuk kroscek langsung duduk sama-sama, mana yang menjadi soal dan mana yang dituduhkan itu, itu yang lebih baik, dengan demikian semua bisa selesai," ujar Hinca.
Namun demikian, Hinca menilai, somasi yang dilayangkan Roy Suryo kepada Kemenpora adalah pintu masuk untuk menyelsaikan polemik tersebut secara tuntas.
"Somasi sendiri adalah sarana untuk melakukan komumikasi, mudah-mudahan itu menjadi sarana mereka duduk bersama. Yang paling penting adalah menyelesaikannya, soal cara tentu bisa macam-macam, selesai dan menjadi pelajaran ke depan agar semuanya menjadi baik," tandas Hinca.
Sebelumnya, Kemenpora menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara. Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.
Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.
Baca Juga: Studi: Orang yang Menolak Korupsi Bakal Sukses di Masa Depan
Berita Terkait
-
BPK Ungkap Alasan Kemenpora 'Tagih' Roy Suryo Soal Aset Negara
-
Roy Suryo Klaim Sudah Kembalikan Aset Negara, Ini Kata Kemenpora
-
Mahfud MD: Kemenpora Bisa Rampas Aset dan Pidanakan Roy Suryo
-
Soal Aset Negara, Roy Suryo akan Minta Klarifikasi Kemenpora
-
KPK Bertindak Kalau Roy Suryo Belum Kembalikan Harta Negara
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan