Suara.com - Polemik surat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang meminta Roy Suryo, mantan menpora, untuk mengembalikan Barang Milik Negara (BMN) berlanjut.
Merasa di fitnah, Roy Suryo yang menjabat sebagai menpora pada periode 2013-2014 dikabarkan berniat untuk menuntut Kemenpora dan telah menunjuk pengacara Tigor Simatupang untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Namun, pihak Kemenpora tak gentar. Sekertaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewabroto menegaskan pihaknya hanya menjalankan tugas berdasarkan tuntutan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Itu haknya beliau (untuk menuntut). Tapi tak mungkin kami menuntut sesuatu kalau tanpa data. Karena yang menuntut itu kan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Memangnya kita mau meragukan kredibilitas BPK?," kata Gatot S. Dewa Broto saat dihubungi wartawan, Rabu (5/9/2018) malam.
"Dari dulu pak Roy sering berkilah macam-macam. Saat pak Imam Nahrawi baru menjadi menteri pada awal 2014, pak Roy (Suryo) bilang tak ada barang yang dibawa. Tapi faktanya pak Roy pada akhirnya mengembalikan sebagian barang senilai Rp500 juta pada 2016 silam," imbuhnya.
Lebih lanjut, Gatot menegaskan bahwa masalah yang mencuat ke permukaan sejak beberapa hari lalu ini tak berkaitan dengan politik. Pihak Kemenpora, katanya, hanya ingin permasalahan ini secepatnya selesai.
"Kalau kami inginnya masalah itu selesai, karena terus terang ini membebani opini kami di mata BPK. Membebani Kemenpora dalam penilaian BPK, dalam hal ini terkait pemeriksaan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, lewat surat bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018, Kemenpora meminta Roy Suryo untuk mengembalikan Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 3.226 unit.
Hal itu dilakukan demi mematuhi amanat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk inventarisasi agar akuntabilitas pengelolaan BMN Kemenpora dapat dipertanggungjawabkan sesuai undang-undang.
Baca Juga: 10 Pelajar Tersangka Tawuran Maut, Begini Cara Mereka Habisi AH
Berita Terkait
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD