Suara.com - Polemik surat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang meminta Roy Suryo, mantan menpora, untuk mengembalikan Barang Milik Negara (BMN) berlanjut.
Merasa di fitnah, Roy Suryo yang menjabat sebagai menpora pada periode 2013-2014 dikabarkan berniat untuk menuntut Kemenpora dan telah menunjuk pengacara Tigor Simatupang untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Namun, pihak Kemenpora tak gentar. Sekertaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewabroto menegaskan pihaknya hanya menjalankan tugas berdasarkan tuntutan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Itu haknya beliau (untuk menuntut). Tapi tak mungkin kami menuntut sesuatu kalau tanpa data. Karena yang menuntut itu kan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Memangnya kita mau meragukan kredibilitas BPK?," kata Gatot S. Dewa Broto saat dihubungi wartawan, Rabu (5/9/2018) malam.
"Dari dulu pak Roy sering berkilah macam-macam. Saat pak Imam Nahrawi baru menjadi menteri pada awal 2014, pak Roy (Suryo) bilang tak ada barang yang dibawa. Tapi faktanya pak Roy pada akhirnya mengembalikan sebagian barang senilai Rp500 juta pada 2016 silam," imbuhnya.
Lebih lanjut, Gatot menegaskan bahwa masalah yang mencuat ke permukaan sejak beberapa hari lalu ini tak berkaitan dengan politik. Pihak Kemenpora, katanya, hanya ingin permasalahan ini secepatnya selesai.
"Kalau kami inginnya masalah itu selesai, karena terus terang ini membebani opini kami di mata BPK. Membebani Kemenpora dalam penilaian BPK, dalam hal ini terkait pemeriksaan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, lewat surat bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018, Kemenpora meminta Roy Suryo untuk mengembalikan Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 3.226 unit.
Hal itu dilakukan demi mematuhi amanat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk inventarisasi agar akuntabilitas pengelolaan BMN Kemenpora dapat dipertanggungjawabkan sesuai undang-undang.
Baca Juga: 10 Pelajar Tersangka Tawuran Maut, Begini Cara Mereka Habisi AH
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran Merdeka Run 2026 Kemenpora, Dibuka Hari Ini Pukul 17.00 WIB
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
Roy Suryo Yakin Menang Kasus Ijazah Jokowi Usai Hakim Terima Eksepsi Dokter Tifa
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali