Suara.com - Polemik surat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang meminta Roy Suryo, mantan menpora, untuk mengembalikan Barang Milik Negara (BMN) berlanjut.
Merasa di fitnah, Roy Suryo yang menjabat sebagai menpora pada periode 2013-2014 dikabarkan berniat untuk menuntut Kemenpora dan telah menunjuk pengacara Tigor Simatupang untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Namun, pihak Kemenpora tak gentar. Sekertaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewabroto menegaskan pihaknya hanya menjalankan tugas berdasarkan tuntutan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Itu haknya beliau (untuk menuntut). Tapi tak mungkin kami menuntut sesuatu kalau tanpa data. Karena yang menuntut itu kan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Memangnya kita mau meragukan kredibilitas BPK?," kata Gatot S. Dewa Broto saat dihubungi wartawan, Rabu (5/9/2018) malam.
"Dari dulu pak Roy sering berkilah macam-macam. Saat pak Imam Nahrawi baru menjadi menteri pada awal 2014, pak Roy (Suryo) bilang tak ada barang yang dibawa. Tapi faktanya pak Roy pada akhirnya mengembalikan sebagian barang senilai Rp500 juta pada 2016 silam," imbuhnya.
Lebih lanjut, Gatot menegaskan bahwa masalah yang mencuat ke permukaan sejak beberapa hari lalu ini tak berkaitan dengan politik. Pihak Kemenpora, katanya, hanya ingin permasalahan ini secepatnya selesai.
"Kalau kami inginnya masalah itu selesai, karena terus terang ini membebani opini kami di mata BPK. Membebani Kemenpora dalam penilaian BPK, dalam hal ini terkait pemeriksaan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, lewat surat bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018, Kemenpora meminta Roy Suryo untuk mengembalikan Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 3.226 unit.
Hal itu dilakukan demi mematuhi amanat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk inventarisasi agar akuntabilitas pengelolaan BMN Kemenpora dapat dipertanggungjawabkan sesuai undang-undang.
Baca Juga: 10 Pelajar Tersangka Tawuran Maut, Begini Cara Mereka Habisi AH
Berita Terkait
-
Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS
-
Misi Roy Suryo Terbang ke Sydney: Investigasi Kampus Gibran, Klaim Kantongi Bukti Penting dari UTS
-
Terpopuler: Anak Purbaya Viral Sindir Gibran hingga 4 Bansos Cair November 2025
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap