Suara.com - Polemik surat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang meminta Roy Suryo, mantan menpora, untuk mengembalikan Barang Milik Negara (BMN) berlanjut.
Merasa di fitnah, Roy Suryo yang menjabat sebagai menpora pada periode 2013-2014 dikabarkan berniat untuk menuntut Kemenpora dan telah menunjuk pengacara Tigor Simatupang untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Namun, pihak Kemenpora tak gentar. Sekertaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewabroto menegaskan pihaknya hanya menjalankan tugas berdasarkan tuntutan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Itu haknya beliau (untuk menuntut). Tapi tak mungkin kami menuntut sesuatu kalau tanpa data. Karena yang menuntut itu kan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Memangnya kita mau meragukan kredibilitas BPK?," kata Gatot S. Dewa Broto saat dihubungi wartawan, Rabu (5/9/2018) malam.
"Dari dulu pak Roy sering berkilah macam-macam. Saat pak Imam Nahrawi baru menjadi menteri pada awal 2014, pak Roy (Suryo) bilang tak ada barang yang dibawa. Tapi faktanya pak Roy pada akhirnya mengembalikan sebagian barang senilai Rp500 juta pada 2016 silam," imbuhnya.
Lebih lanjut, Gatot menegaskan bahwa masalah yang mencuat ke permukaan sejak beberapa hari lalu ini tak berkaitan dengan politik. Pihak Kemenpora, katanya, hanya ingin permasalahan ini secepatnya selesai.
"Kalau kami inginnya masalah itu selesai, karena terus terang ini membebani opini kami di mata BPK. Membebani Kemenpora dalam penilaian BPK, dalam hal ini terkait pemeriksaan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, lewat surat bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018, Kemenpora meminta Roy Suryo untuk mengembalikan Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 3.226 unit.
Hal itu dilakukan demi mematuhi amanat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk inventarisasi agar akuntabilitas pengelolaan BMN Kemenpora dapat dipertanggungjawabkan sesuai undang-undang.
Baca Juga: 10 Pelajar Tersangka Tawuran Maut, Begini Cara Mereka Habisi AH
Berita Terkait
-
Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!
-
JK Bongkar Bukti Chat WA, Tolak Rismon dan Roy Suryo Terkait Buku 'Gibran EndGame'
-
Diduga Dokumen Palsu, Roy Suryo Bedah Tanda Tangan di Kasus Viral Lahan Derek Prabu Maras
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis
-
6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi
-
Petugas Damkar Masih Lakukan Pendinginan di Lokasi Kebakaran Pergudangan Miami Kalideres
-
Progres MRT Fase 2A Sudah Separuh Jalan, Pramono Targetkan Tersambung hingga Kota Tua pada 2029
-
Rupiah Anjlok ke Rp17.500, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah: Jangan Sampai Indonesia Terpuruk!
-
Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu
-
Saya Jaga Rel Sejak SMP, Kisah Anak Kampung yang Besar di Perlintasan Liar
-
Puan ke Pemerintah: Rakyat Kecil Jangan Sampai Menanggung Dampak Krisis Global
-
Jerit Ibu di Meksiko: Anak Kami Dihilangkan, Kalian Berpesta Piala Dunia 2026
-
Buka Masa Sidang, Puan Langsung Beri Penghormatan untuk Korban Kecelakaan Transportasi