Suara.com - Pabrik pengolahan aluminium PT Aluminium Indonesia yang berada di Kawasan Pergudangan, Kadu, Curug, Tangerang ludes terbakar, Kamis (6/9/2018). Sebelum terbakar, terdengar suara ledakan yang diduga akibat percikan api pada proses pengelasan.
Akibat kebakaran hebat yang terjadi pukul 17.00 WIB tersebut, satu karyawan tewas dan tiga orang mengalami luka bakar yang cukup serius.
Untuk data korban yang meninggal dunia yakni, Triyono (41) sementara tiga lainnya yakni, Salinitas (60), Ari (25) dan Amin (30) yang kini dilarikan ke Rumah Sakit Arya Medika, Jatiuwung, Tangerang.
Wakil Kepala Polsek Curug Iptu Warno menjelaskan, kejadian tersebut berawal akibat percikan api yang mengenai gulungan aluminium, saat Triyono melakukan pengelasan pada tiang.
"Langsung ledakan terjadi dan tentunya mengenai Triyono secara langsung. Kemudian menyambar tiga karyawan lainnya yang berada didekat sana," kata Warno.
Triyono yang tewas seketika dengan luka bakar hampir seluruh tubuh langsung dilarikan ke RSUD Tangerang. Sementara, tiga korban lainnya segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan cepat.
"Korban meninggal sudah dievakuasi ke RSUD Tangerang dan korban luka kerumah sakit terdekat. Saat ini petugas pemadam kebakaran masih menyisir titik api," kata Warno.
Secara terpisah, Petugas Pemadam Kebakaran Tangerang, Dardak Khadafi mengatakan, pihaknya kesulitan memadamkan api mengingat material alumunium merupakan bahan mudah terbakar dan dapat meledak bila disemprot dengan air.
"Proses pemadaman memakan waktu cukup lama karena material yang terkena api merupakan alumunium. Dan saat ini masih proses pemadaman serta pendinginan dengan lima unit mobil damkar," jelasnya.
Baca Juga: Terduga Pelaku Sodomi Tewas Terjun dari Lt 3 Polresta Bogor
Sehingga, lanjut Dardak, pihaknya menyemprotkan cairan teepol yang mengandung phenol untuk meredam api agar tidak menjalar.
"Kami pakai bom liquid (teepol) untuk mencegah penyebaran api, saat ini kami masih sisir titik api," tutur Dardak.
Kontributor : Anggy Muda
Berita Terkait
-
4 Mei Hari Pemadam Kebakaran Internasional: Kisah Tragis di Balik Seragam yang Pantang Menyerah
-
6 Cara Aman Usir Lalat Tanpa Pakai Lilin, Praktis dan Minim Risiko
-
Ribuan Al-Qur'an Masih Utuh, Begini Kronologi Rumah Anisa Rahma Kebakaran
-
Niat Usir Lalat Berujung Petaka, Ini Kronologi Rumah Anisa Rahma Dilalap Si Jago Merah
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!