Suara.com - Kasus penganiayaan yang menjerat warga negara Mesir bernama Khaled Mustafa Hasan (33) akhirnya disetop. Pasca kasus ini dihentikan, polisi pun kembali membebaskan Khaled dari dalam penjara.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, kasus itu dihentikan setelah Novawaty, korban penganiayaan sekaligus istri Khaled mencabut laporannya.
"Sudah (dibebaskan) karena istrinya mencabut LP (laporan). Ya sudah kita terbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," kata Indra saat dikonfirmasi, Jumat (7/9/2019).
Meski Novawaty memutuskan untuk mencabut laporannya, ia sudah tak sudi untuk hidup bersama dengan Khaled. Polisi, kata Indra, sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Negara Mesir dan Kementerian Luar Negeri untuk segera memulangkan Khaled ke negara asalnya, Mesir.
"(Istrinya) memaafkan tapi minta dia (Khaled) dipulangkan lah. Minta dideportasi," kata Indra.
Selain itu, polisi tak memproses Khaled terkait perkara penyalahgunaan narkoba. Alasannya, tidak ditemukan barang bukti setelah WN Mesir itu dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.
Sebelumnya, Khaled diringkus polisi karena menganiaya istrinya di salah satu unit Apartemen Kalibata City, Selasa (28/8/2018) dini hari. Novawaty dianiaya oleh suaminya menggunakan gagang sapu berkali-kali. Khaled juga menganiaya istrinya menggunakan gagang kain pel hingga patah.
Bahkan, Khaled diketahui hampir haja menusuk Novawaty menggunakan pisau. Namun, aksi penusukan itu tak terjadi setelah Novawaty memohon kepada suaminya.
Penganiayaan itu terjadi karena Novawaty menolak untuk makan. Khaled memukuli kepala korban dan menusuk paha menggunakan pulpen.
Atas perbuatannya itu, Khaled telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini meringkuk di sel tahanan. WN Mesir itu dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium