Suara.com - Kasus penganiayaan yang menjerat warga negara Mesir bernama Khaled Mustafa Hasan (33) akhirnya disetop. Pasca kasus ini dihentikan, polisi pun kembali membebaskan Khaled dari dalam penjara.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, kasus itu dihentikan setelah Novawaty, korban penganiayaan sekaligus istri Khaled mencabut laporannya.
"Sudah (dibebaskan) karena istrinya mencabut LP (laporan). Ya sudah kita terbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," kata Indra saat dikonfirmasi, Jumat (7/9/2019).
Meski Novawaty memutuskan untuk mencabut laporannya, ia sudah tak sudi untuk hidup bersama dengan Khaled. Polisi, kata Indra, sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Negara Mesir dan Kementerian Luar Negeri untuk segera memulangkan Khaled ke negara asalnya, Mesir.
"(Istrinya) memaafkan tapi minta dia (Khaled) dipulangkan lah. Minta dideportasi," kata Indra.
Selain itu, polisi tak memproses Khaled terkait perkara penyalahgunaan narkoba. Alasannya, tidak ditemukan barang bukti setelah WN Mesir itu dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.
Sebelumnya, Khaled diringkus polisi karena menganiaya istrinya di salah satu unit Apartemen Kalibata City, Selasa (28/8/2018) dini hari. Novawaty dianiaya oleh suaminya menggunakan gagang sapu berkali-kali. Khaled juga menganiaya istrinya menggunakan gagang kain pel hingga patah.
Bahkan, Khaled diketahui hampir haja menusuk Novawaty menggunakan pisau. Namun, aksi penusukan itu tak terjadi setelah Novawaty memohon kepada suaminya.
Penganiayaan itu terjadi karena Novawaty menolak untuk makan. Khaled memukuli kepala korban dan menusuk paha menggunakan pulpen.
Atas perbuatannya itu, Khaled telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini meringkuk di sel tahanan. WN Mesir itu dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh