Suara.com - Bripda Zulfikar dan Bripda Fisla, dua bintara di Polda Sulawesi Tenggara menganiaya juniornya, Bripda Muh Fathurrahman Ismail, hingga tewas.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Besar Harry Goldenhardt kepada Kriminologi.id—jaringan Suara.com, Kamis (6/9/2018), menegaskan kedua anggotanya itu akan disidang dalam peradilan umum.
Ia mengatakan, motif penganiayaan yang dilakukan keduanya diduga karena cemburu istri pelaku makan bersama dengan salah satu bintara junior.
"Yang bersangkutan akan dikenakan proses kode etik Polri, yang mengarah kepada pemecatan dari anggota Polri dan pidana umum melalui peradilan umum," kata Harry.
Harry mengatakan, Polda Sultra menyayangkan aksi tak pantas Bripda Zulfikar dan Bripda Fisla. Aksi kedua pelaku dinilai tak sejalan dengan visi promoter Polri.
"Pimpinan Polda Sultra turut belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum dan sangat menyesalkan kejadian ini. Bahwa di era Polri dengan promoternya, masih ada oknum anggota yang mempunyai perilaku seperti itu," katanya.
Menurut Harry, motif penganiayaan yang dilakukan Bripda Zulfikar dan Bripda Fisla adalah karena urusan asmara.
Bripda Zulfikar mengajak Bripda Fisla untuk melakukan penganiayaan lantaran cemburu ketika mendengar istrinya pernah makan bersama dengan salah satu bintara junior.
Harry menjelaskan, pengakuan itu dilontarkan tersangka Bripda Z saat penyidik memeriksa kedua tersangka. Aksi penganiayaan itu, kata Harry, terjadi pada Senin, 3 September 2018 sekitar pukul 00.30 WITA.
Baca Juga: UU LGBT Diubah, Sutradara Kuch Kuch Hota Hai Girang
Sebelum terjadi pemukulan tersebut, Harry menjelaskan, malam itu, kedua tersangka mengumpulkan 20 bintara di depan barak Dalmas.
Para bintara itu dibangunkan dari tidurnya oleh kedua oknum. Keduanya menanyakan ke mereka terkait informasi adanya bintara yang makan bersama istri dari Bripda Z.
"Saat itu, korban sedang tidur, dan dibangunkan oleh kedua oknum ini. Saat mereka dikumpulkan dan mulai ditanya, kemudian terjadilah pemukulan yang diawali dengan korban," kata Harry.
Penganiayaan itu, kata Harry, dilakukan dengan cara memukul korban sebanyak dua kali yakni di bagian dada dan di bawah pusar, secara bergantian oleh kedua tersangka.
"Pemukulan pertama, sekali ke arah dada sebelah kiri, kemudian pukulan berikutnya sekali ke arah di bawah pusar. Jadi ada dua kali. Memukulnya dibantu oleh temannya, Bripda F. Jadi, Bripda Z sekali, Bripda F sekali," kata Harry.
Kedua tersangka tersebut, kata Harry, sengaja mengambil waktu di malam hari di sela kelengahan empat petugas jaga di barak tersebut.
Berita Terkait
-
Gara-gara Minta Putus, Marsella Pingsan Dianiaya Mantan Pacar
-
Aniaya Wartawan, Sopir Ojek Online Ditangkap di Cikini
-
WN Mesir Penganiaya Istri di Kalibata City Positif Narkoba
-
Aniaya Istri, WN Mesir Tuduh Perempuan Indonesia Hobi Selingkuh
-
WN Mesir Aniaya dan Tusuk Novawaty Pakai Pulpen di Kalibata City
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum