Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo diduga belum mengembalikan 3.226 unit barang yang merupakan aset negara. Barang tersebut didapat Roy Suryo saat masih menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi tidak tahu persis total nilai barang yang belum dikembangkan Roy Suryo. Namun, ia memperkirakan nominal barang yang belum dikembangkan sekitar Rp 9 miliar.
"Nggak sampai (seratus miliar). Setau saya Rp 8 sampai 9 miliar," ujar Imam di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/9/2018).
Imam menjelaskan, awalnya Kemenpora menerima surat laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2016.
Dalam surat tersebut menunjukkan sejumlah barang milik negara yang belum dikembalikan oleh Roy Suryo setelah tak menjabat sebagai Menpora.
"Saya kira Pak Suryo tahu lah. Dan segeralah ditindaklanjuti dengan baik tanpa banyak polemik," kata Imam.
Isu ini berawal dari beredarnya surat tertulis dengan nomor 5.2.3/SET.BIII/2018 perihal permintaan Kemenpora agar Roy Suryo mengembalikan barang-barang milik negara.
Menurut Imam, hingga surat tersebut dikeluarkan dan beredar luas belum ada tindak lanjut dari Roy Suryo.
"Sejauh ini belum ya," kata dia.
Baca Juga: Indahnya, Jumpa Rider MotoGP dengan Paus Fransiskus
Berdasarkan informasi yang terhimpun, sejumlah barang yang belum dikembalikan tersebut ialah peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200.
Ada pula lensa Accam Lens NKN afs 200-400 senilai Rp 80,8 juta, matras senilai Rp 4 juta, dan pompa air seharga Rp 20 juta.
Selanjutnya, karpet impor Turki senilai Rp 69,4 juta, kamera digital Nikon D3X seharga Rp 65,3 juta dan komponen alat pemancar seharga Rp 106,8 juta.
Mengenai rincian barang tersebut, Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto tak membenarkan tapi juga tak menyalahkan. Ia mengakui, enggan membeberkan perincian barang yang harus dikembalikan oleh Roy Suryo.
"Pokoknya prinsipnya barang yang pembeliannya dibiayai oleh APBN, rincian secara etis saya tidak akan mungkin mengatakan kepada publik. Saya kan juga menghormati Pak Roy Suryo," jelasnya.
Berita Terkait
-
KPK: Aset Negara yang Belum Dikembalikan Roy Suryo Temuan BPK
-
Roy Suryo Klaim Sudah Balikin Aset, Kemenpora: Kami Tidak Ngarang
-
Persilakan Somasi, Menpora Minta Dipertemukan dengan Roy Suryo
-
Roy Suryo Berniat Layangkan Tuntutan, Ini Jawaban Kemenpora
-
SBY Instruksikan Roy Suryo Selesaikan Masalah Aset Kemenpora
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi