Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo diduga belum mengembalikan 3.226 unit barang yang merupakan aset negara. Barang tersebut didapat Roy Suryo saat masih menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi tidak tahu persis total nilai barang yang belum dikembangkan Roy Suryo. Namun, ia memperkirakan nominal barang yang belum dikembangkan sekitar Rp 9 miliar.
"Nggak sampai (seratus miliar). Setau saya Rp 8 sampai 9 miliar," ujar Imam di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/9/2018).
Imam menjelaskan, awalnya Kemenpora menerima surat laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2016.
Dalam surat tersebut menunjukkan sejumlah barang milik negara yang belum dikembalikan oleh Roy Suryo setelah tak menjabat sebagai Menpora.
"Saya kira Pak Suryo tahu lah. Dan segeralah ditindaklanjuti dengan baik tanpa banyak polemik," kata Imam.
Isu ini berawal dari beredarnya surat tertulis dengan nomor 5.2.3/SET.BIII/2018 perihal permintaan Kemenpora agar Roy Suryo mengembalikan barang-barang milik negara.
Menurut Imam, hingga surat tersebut dikeluarkan dan beredar luas belum ada tindak lanjut dari Roy Suryo.
"Sejauh ini belum ya," kata dia.
Baca Juga: Indahnya, Jumpa Rider MotoGP dengan Paus Fransiskus
Berdasarkan informasi yang terhimpun, sejumlah barang yang belum dikembalikan tersebut ialah peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200.
Ada pula lensa Accam Lens NKN afs 200-400 senilai Rp 80,8 juta, matras senilai Rp 4 juta, dan pompa air seharga Rp 20 juta.
Selanjutnya, karpet impor Turki senilai Rp 69,4 juta, kamera digital Nikon D3X seharga Rp 65,3 juta dan komponen alat pemancar seharga Rp 106,8 juta.
Mengenai rincian barang tersebut, Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto tak membenarkan tapi juga tak menyalahkan. Ia mengakui, enggan membeberkan perincian barang yang harus dikembalikan oleh Roy Suryo.
"Pokoknya prinsipnya barang yang pembeliannya dibiayai oleh APBN, rincian secara etis saya tidak akan mungkin mengatakan kepada publik. Saya kan juga menghormati Pak Roy Suryo," jelasnya.
Berita Terkait
-
KPK: Aset Negara yang Belum Dikembalikan Roy Suryo Temuan BPK
-
Roy Suryo Klaim Sudah Balikin Aset, Kemenpora: Kami Tidak Ngarang
-
Persilakan Somasi, Menpora Minta Dipertemukan dengan Roy Suryo
-
Roy Suryo Berniat Layangkan Tuntutan, Ini Jawaban Kemenpora
-
SBY Instruksikan Roy Suryo Selesaikan Masalah Aset Kemenpora
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025