Suara.com - Buni Yani, narapidana kasus pelanggaran UU ITE, dikabarkan masuk dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Bakal Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Rencananya, Buni Yani masuk dalam direktorat media sosial.
Calon Ketua TKN Djoko Santoso membenarkan hal tersebut. Djoko mengatakan, bukan TKN yang menawarkan, tapi Buni Yani mengajukan diri.
"Ya, dia ingin masuk, ya tampung," kata Djoko di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018).
Djoko menjelaskan, nama Buni Yani masih dipertimbangkan oleh pengurus TKN. Pasalnya, TKN kekinian masih sibuk membahas jargon yang pas untuk Prabowo – Sandiaga Uno.
Saat disinggung perihal status Buni Yani yang narapidana, Djoko mengakui tidak paham terhadap masalah tersebut.
"Aku ora ngerti yo, nanti tak tanya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Buni Yani merupakan dosen perguruan tinggi swasta yang menjalani hukuman 18 bulan penjara karena melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal itu disebabkan dia mengedit video pidato Ahok yang membuat geger publik, karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian.
Baca Juga: Modus Cari Model Iklan, Gadis-gadis Diperkosa Fotografer Gadungan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden