Suara.com - Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka di Tapos, Kota Depok yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto selesai menjalani pemeriksaan Rabu (12/9/2018) malam. Ia diperiksa hampir 13 jam lamanya.
Harry tampak keluar dari ruang penyidik Polresta Depok di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat para Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Harry yang menggunakan kaca mata tampak bungkam. Ia memilih diam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media yang sudah menunggunya.
Kuasa Hukum Harry, Harapan Jaya Siahaan mengatakan, kliennya dicecar sekitar 171 pertanyaan. Di mana ada 34 halaman materi pertanyaan.
Saking lamanya diperiksa, pengacara dari bekas anak buah mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka itu juga enggan memberikan penjelasan.
"Tanya saja langsung ke penyidik, itu substansi mereka," ujar Harapan Jaya Siahaan.
Sementara itu, mantan Wali Kota Depok periode 2005-2015 Nur Mahmudi Ismail rencananya akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/9/2018) hari ini. Sejatinya, Nur Mahmudi dijadwalkan diperiksa pada pekan kemarin, namun ia mangkir dengan alasan sakit.
Dari hasil penyidikan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus dugaan korupsi Jalan Nangka itu mencapai Rp 10,7 miliar.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Jakarta - Singapura Jadi Rute Penerbangan Tersibuk Kedua di Dunia
Berita Terkait
-
Kasus Jalan Nangka, Mantan Sekda Depok Dikawal 6 Pengacara
-
Jadi Tersangka Korupsi, Nur Mahmudi Ngaku Ada Riwayat Stroke
-
Alasan Sakit, Mantan Wali Kota Depok Mangkir Pemeriksaan Polisi
-
Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Nangka Mangkir dari Pemeriksaan
-
Terima SPDP, KPK Bantu Polisi Selidik Kasus Nur Mahmudi
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik