Suara.com - Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka di Tapos, Kota Depok yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto selesai menjalani pemeriksaan Rabu (12/9/2018) malam. Ia diperiksa hampir 13 jam lamanya.
Harry tampak keluar dari ruang penyidik Polresta Depok di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat para Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Harry yang menggunakan kaca mata tampak bungkam. Ia memilih diam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media yang sudah menunggunya.
Kuasa Hukum Harry, Harapan Jaya Siahaan mengatakan, kliennya dicecar sekitar 171 pertanyaan. Di mana ada 34 halaman materi pertanyaan.
Saking lamanya diperiksa, pengacara dari bekas anak buah mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka itu juga enggan memberikan penjelasan.
"Tanya saja langsung ke penyidik, itu substansi mereka," ujar Harapan Jaya Siahaan.
Sementara itu, mantan Wali Kota Depok periode 2005-2015 Nur Mahmudi Ismail rencananya akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/9/2018) hari ini. Sejatinya, Nur Mahmudi dijadwalkan diperiksa pada pekan kemarin, namun ia mangkir dengan alasan sakit.
Dari hasil penyidikan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus dugaan korupsi Jalan Nangka itu mencapai Rp 10,7 miliar.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Jakarta - Singapura Jadi Rute Penerbangan Tersibuk Kedua di Dunia
Berita Terkait
-
Kasus Jalan Nangka, Mantan Sekda Depok Dikawal 6 Pengacara
-
Jadi Tersangka Korupsi, Nur Mahmudi Ngaku Ada Riwayat Stroke
-
Alasan Sakit, Mantan Wali Kota Depok Mangkir Pemeriksaan Polisi
-
Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Nangka Mangkir dari Pemeriksaan
-
Terima SPDP, KPK Bantu Polisi Selidik Kasus Nur Mahmudi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?