Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) diperpanjang selama 60 hari ke depan tidak akan mengganggu ketersediaan logistik. Waktu 60 hari untuk penetapan DPT tidak hanya menyelesaikan pemilih ganda saja, tetapi menyelesaikan temuan pemilih yang sudah meninggal dunia dan warga yang belum memiliki KTP elektronik.
"Tidak terganggu, kan hari ini kita punya DPTHP. Kalau ada perbaikan, tentu akan kami sempurnakan lagi angka-angkanya untuk kebutuhan logistik," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, usai rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan tingkat nasional di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).
"Hari ini banyak temuan pemilih belum ber-KTP, pemilih yang sudah di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tapi belum masuk, pemilih yang sudah di DPT tapi nggak berasal dari DP4. Jadi varian begitu banyak, termasuk upload data Sidalih yang agak lambat, terus masukan tentang bagaimana melindungi hak warga negara jika belum punya KTP elektronik, proses perekaman belum selesai," katanya pula.
Untuk mengatasi persoalan itu, lanjut Arief, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Bawaslu, parpol hingga kementerian-kementerian terkait, seperti Kemendagri dan Kemenlu sehingga mendapatkan DPT yang disepakati bersama untuk menentukan DPT yang akan digunakan pada Pemilu 2019.
Arief menyampaikan jumlah pemilih di dalam negeri menjadi 185.084.629 orang, dan luar negeri menjadi 2.025.344 orang, sehingga total jumlah pemilih menjadi 187.109.973 orang.
Jumlah pemilih itu berkurang sebanyak 671.911 orang, dibandingkan DPT yang dirilis pada 5 September lalu, dengan jumlah pemilih mencapai 187.781.884 orang. Sedangkan, jumlah tempat pemungutan suara untuk pemilu dalam negeri 805.062 TPS, yang meliputi 83.370 kelurahan/desa, 7.201 kecamatan, 514 kabupaten/kota, dan 34 provinsi.
Sementara untuk pemilu luar negeri, sebanyak 616 TPS, 1.448 kotak suara keliling, 717.710 metode pemilihan pos jumlah pemilih, dan 268 jumlah pos.
Dalam kesempatan itu, Arief mengaku pihaknya tengah mencari cara agar warga yang genap berusia 17 tahun saat April 2019 tetap bisa menggunakan hak pilihnya, salah satunya penggunaan surat keterangan (suket).
"Kami selalu mengingatkan masalah ini, undang-undang memerintahkan KTP elektronik selesai di bulan Desember. Kalau dia belum masuk, ada tidak ada KTP elektroniknya, dia tidak bisa menggunakan hak pilihnya," katanya pula.
Baca Juga: KPU Hapus 671.991 Orang Bermasalah dalam DPT Pemilu 2019
Upaya yang dilakukannya itu agar 5 juta warga yang akan berusia 17 tahun pada April 2019 bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
"Silakan kalau semua setuju penggunaan suket, kita akan bikinkan. Yang penting hak mereka dilindungi," ujarnya pula.
Pemilih yang belum memiliki KTP elektronik lantaran belum berusia 17 tahun pada saat ini tidak bisa serta merta dibuatkan KTP elektronik.
"Ada regulasi mengatakan barangsiapa menerbitkan identitas seseorang tidak dengan cara yang sah itu ada pidananya, maka tidak berani Dukcapil. Tetapi ini kan 'special case'. Perlu ada dispensasi khusus dalam kasus tersebut," tandas Arief Budiman. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok