Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) diperpanjang selama 60 hari ke depan tidak akan mengganggu ketersediaan logistik. Waktu 60 hari untuk penetapan DPT tidak hanya menyelesaikan pemilih ganda saja, tetapi menyelesaikan temuan pemilih yang sudah meninggal dunia dan warga yang belum memiliki KTP elektronik.
"Tidak terganggu, kan hari ini kita punya DPTHP. Kalau ada perbaikan, tentu akan kami sempurnakan lagi angka-angkanya untuk kebutuhan logistik," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, usai rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan tingkat nasional di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).
"Hari ini banyak temuan pemilih belum ber-KTP, pemilih yang sudah di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tapi belum masuk, pemilih yang sudah di DPT tapi nggak berasal dari DP4. Jadi varian begitu banyak, termasuk upload data Sidalih yang agak lambat, terus masukan tentang bagaimana melindungi hak warga negara jika belum punya KTP elektronik, proses perekaman belum selesai," katanya pula.
Untuk mengatasi persoalan itu, lanjut Arief, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Bawaslu, parpol hingga kementerian-kementerian terkait, seperti Kemendagri dan Kemenlu sehingga mendapatkan DPT yang disepakati bersama untuk menentukan DPT yang akan digunakan pada Pemilu 2019.
Arief menyampaikan jumlah pemilih di dalam negeri menjadi 185.084.629 orang, dan luar negeri menjadi 2.025.344 orang, sehingga total jumlah pemilih menjadi 187.109.973 orang.
Jumlah pemilih itu berkurang sebanyak 671.911 orang, dibandingkan DPT yang dirilis pada 5 September lalu, dengan jumlah pemilih mencapai 187.781.884 orang. Sedangkan, jumlah tempat pemungutan suara untuk pemilu dalam negeri 805.062 TPS, yang meliputi 83.370 kelurahan/desa, 7.201 kecamatan, 514 kabupaten/kota, dan 34 provinsi.
Sementara untuk pemilu luar negeri, sebanyak 616 TPS, 1.448 kotak suara keliling, 717.710 metode pemilihan pos jumlah pemilih, dan 268 jumlah pos.
Dalam kesempatan itu, Arief mengaku pihaknya tengah mencari cara agar warga yang genap berusia 17 tahun saat April 2019 tetap bisa menggunakan hak pilihnya, salah satunya penggunaan surat keterangan (suket).
"Kami selalu mengingatkan masalah ini, undang-undang memerintahkan KTP elektronik selesai di bulan Desember. Kalau dia belum masuk, ada tidak ada KTP elektroniknya, dia tidak bisa menggunakan hak pilihnya," katanya pula.
Baca Juga: KPU Hapus 671.991 Orang Bermasalah dalam DPT Pemilu 2019
Upaya yang dilakukannya itu agar 5 juta warga yang akan berusia 17 tahun pada April 2019 bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
"Silakan kalau semua setuju penggunaan suket, kita akan bikinkan. Yang penting hak mereka dilindungi," ujarnya pula.
Pemilih yang belum memiliki KTP elektronik lantaran belum berusia 17 tahun pada saat ini tidak bisa serta merta dibuatkan KTP elektronik.
"Ada regulasi mengatakan barangsiapa menerbitkan identitas seseorang tidak dengan cara yang sah itu ada pidananya, maka tidak berani Dukcapil. Tetapi ini kan 'special case'. Perlu ada dispensasi khusus dalam kasus tersebut," tandas Arief Budiman. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis