Suara.com - Menanggapi pemberitaan yang viral pada media online, Minggu (16/9/2018) terkait pekerja migran asal Indonesia yang ditawarkan di media jual beli online Carousell oleh pengguna @maid.recruitment, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid mengatakan, akan menuntut secara hukum dan mem-blacklist perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia tersebut.
"Kami sedang telusuri, dan jika benar, akan mem-blacklist serta menuntut secara hukum perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia yang memiliki akun @maid.recruitment tersebut," ujarnya.
"Sangat tidak etis dan tidak pantas memasarkan jasa pekerja migran dari negara manapun melalui media online secara vulgar seperti itu. Apalagi dengan menampilkan foto dan data pribadi lainnya. Itu tidak etis," tambah Nusron.
Dalam laman situs jual beli online Carousell tersebut, dipampang foto para pekerja migran asal Indonesia, yang disertai dengan cantuman harga jasanya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak KBRI di Singapura, agar bisa menindaklanjuti secara serius kasus tersebut sampai tuntas, karena kejadian seperti ini sudah terjadi beberapa kali," ungkap Nusron, saat dimintai keterangan.
Ia menambahkan, BNP2TKI, telah minta KBRI di Singapura agar menindaklanjuti dengan otoritas hukum setempat guna mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku, agar tidak ada lagi kejadian serupa ke depan.
"Jika tidak ditindak tegas, akan terjadi kasus-kasus serupa yang merugikan martabat bangsa dan membahayakan calon pekerja migran Indonesia," jelasnya.
"Kasus iklan penawaran PMI secara tidak pantas ini sudah beberapa kali terjadi. Sebaiknya penempatan PMI ke Singapura dihentikan sementara, sambil menunggu adanya MoU kedua negara yang memberikan perlindungan secara maksimal," ujar Nusron.
Ia juga menjelaskan bahwa yang menjadi dasar acuan penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri adalah UU No. 18/2017. Job order pekerja seharusnya sudah jelas saat penempatan PMI ke luar negeri.
Baca Juga: 12 Tahun Berkiprah, BNP2TKI Rayakan Ulang Tahun dengan Sederhana
Selain itu, perjanjian kerja untuk jenis jabatan dan pekerjaannya pun jelas. Prosedur sebaiknya sudah terintegrasi dari Dinas Tenaga Kerja sampai dengan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) BNP2TKI. Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi hak PMI.
Nusron juga menyampaikan kepada masyarakat, khususnya calon PMI, agar berhati-hati. Jangan sampai terjebak dalam praktik perdagangan manusia.
Jika ingin bekerja ke luar negeri, pastikan memperoleh informasi dari pemerintah, khususnya Dinas Tenaga Kerja maupun BNP2TKI atau BP3TKI setempat.
Berita Terkait
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
Dilema WNI Bermasalah di Kamboja, Korban Perdagangan Orang atau Operator Penipuan?
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
Terkini
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Guncang Dunia! AS-Israel Bombardir Lebih 2.000 Lokasi di Iran
-
MK Putuskan Penyakit Kronis Masuk Kategori Disabilitas, Kabar Baik Bagi Pejuang Autoimun dan Saraf
-
Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu
-
Dipanggil KPK untuk Kasus DJKA, Eks Menhub Budi Karya Absen Alasan Sakit
-
Dubes Iran Respons Niat Prabowo Jadi Juru Damai, Begini Katanya
-
Jelang Idul Fitri 2026, Satgas Pangan Tindak 350 Pelanggaran dan Proses 4 Perkara Hukum
-
Perang AS-Israel vs Iran 2026: Daftar Negara Terdampak dan Berstatus Siaga Tinggi
-
Disebut Mandek 10 Tahun, Pramono Anung Heran Soal Gaji Nakes Jakarta: Masa Sih Nggak Naik?
-
Syahdan Husein Lawan Tuduhan Menghasut: Ini Ketidakpuasan Pemuda dengan Politik Penuh Intrik