Suara.com - Menanggapi pemberitaan yang viral pada media online, Minggu (16/9/2018) terkait pekerja migran asal Indonesia yang ditawarkan di media jual beli online Carousell oleh pengguna @maid.recruitment, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid mengatakan, akan menuntut secara hukum dan mem-blacklist perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia tersebut.
"Kami sedang telusuri, dan jika benar, akan mem-blacklist serta menuntut secara hukum perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia yang memiliki akun @maid.recruitment tersebut," ujarnya.
"Sangat tidak etis dan tidak pantas memasarkan jasa pekerja migran dari negara manapun melalui media online secara vulgar seperti itu. Apalagi dengan menampilkan foto dan data pribadi lainnya. Itu tidak etis," tambah Nusron.
Dalam laman situs jual beli online Carousell tersebut, dipampang foto para pekerja migran asal Indonesia, yang disertai dengan cantuman harga jasanya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak KBRI di Singapura, agar bisa menindaklanjuti secara serius kasus tersebut sampai tuntas, karena kejadian seperti ini sudah terjadi beberapa kali," ungkap Nusron, saat dimintai keterangan.
Ia menambahkan, BNP2TKI, telah minta KBRI di Singapura agar menindaklanjuti dengan otoritas hukum setempat guna mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku, agar tidak ada lagi kejadian serupa ke depan.
"Jika tidak ditindak tegas, akan terjadi kasus-kasus serupa yang merugikan martabat bangsa dan membahayakan calon pekerja migran Indonesia," jelasnya.
"Kasus iklan penawaran PMI secara tidak pantas ini sudah beberapa kali terjadi. Sebaiknya penempatan PMI ke Singapura dihentikan sementara, sambil menunggu adanya MoU kedua negara yang memberikan perlindungan secara maksimal," ujar Nusron.
Ia juga menjelaskan bahwa yang menjadi dasar acuan penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri adalah UU No. 18/2017. Job order pekerja seharusnya sudah jelas saat penempatan PMI ke luar negeri.
Baca Juga: 12 Tahun Berkiprah, BNP2TKI Rayakan Ulang Tahun dengan Sederhana
Selain itu, perjanjian kerja untuk jenis jabatan dan pekerjaannya pun jelas. Prosedur sebaiknya sudah terintegrasi dari Dinas Tenaga Kerja sampai dengan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) BNP2TKI. Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi hak PMI.
Nusron juga menyampaikan kepada masyarakat, khususnya calon PMI, agar berhati-hati. Jangan sampai terjebak dalam praktik perdagangan manusia.
Jika ingin bekerja ke luar negeri, pastikan memperoleh informasi dari pemerintah, khususnya Dinas Tenaga Kerja maupun BNP2TKI atau BP3TKI setempat.
Berita Terkait
-
Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Diprotes Ulama, Prabowo Tetap Pertahankan Keanggotaan RI di Board of Peace, Mengapa?
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?