Suara.com - Menanggapi pemberitaan yang viral pada media online, Minggu (16/9/2018) terkait pekerja migran asal Indonesia yang ditawarkan di media jual beli online Carousell oleh pengguna @maid.recruitment, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid mengatakan, akan menuntut secara hukum dan mem-blacklist perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia tersebut.
"Kami sedang telusuri, dan jika benar, akan mem-blacklist serta menuntut secara hukum perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia yang memiliki akun @maid.recruitment tersebut," ujarnya.
"Sangat tidak etis dan tidak pantas memasarkan jasa pekerja migran dari negara manapun melalui media online secara vulgar seperti itu. Apalagi dengan menampilkan foto dan data pribadi lainnya. Itu tidak etis," tambah Nusron.
Dalam laman situs jual beli online Carousell tersebut, dipampang foto para pekerja migran asal Indonesia, yang disertai dengan cantuman harga jasanya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak KBRI di Singapura, agar bisa menindaklanjuti secara serius kasus tersebut sampai tuntas, karena kejadian seperti ini sudah terjadi beberapa kali," ungkap Nusron, saat dimintai keterangan.
Ia menambahkan, BNP2TKI, telah minta KBRI di Singapura agar menindaklanjuti dengan otoritas hukum setempat guna mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku, agar tidak ada lagi kejadian serupa ke depan.
"Jika tidak ditindak tegas, akan terjadi kasus-kasus serupa yang merugikan martabat bangsa dan membahayakan calon pekerja migran Indonesia," jelasnya.
"Kasus iklan penawaran PMI secara tidak pantas ini sudah beberapa kali terjadi. Sebaiknya penempatan PMI ke Singapura dihentikan sementara, sambil menunggu adanya MoU kedua negara yang memberikan perlindungan secara maksimal," ujar Nusron.
Ia juga menjelaskan bahwa yang menjadi dasar acuan penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri adalah UU No. 18/2017. Job order pekerja seharusnya sudah jelas saat penempatan PMI ke luar negeri.
Baca Juga: 12 Tahun Berkiprah, BNP2TKI Rayakan Ulang Tahun dengan Sederhana
Selain itu, perjanjian kerja untuk jenis jabatan dan pekerjaannya pun jelas. Prosedur sebaiknya sudah terintegrasi dari Dinas Tenaga Kerja sampai dengan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) BNP2TKI. Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi hak PMI.
Nusron juga menyampaikan kepada masyarakat, khususnya calon PMI, agar berhati-hati. Jangan sampai terjebak dalam praktik perdagangan manusia.
Jika ingin bekerja ke luar negeri, pastikan memperoleh informasi dari pemerintah, khususnya Dinas Tenaga Kerja maupun BNP2TKI atau BP3TKI setempat.
Berita Terkait
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional