Suara.com - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyerukan agar para pemuka agama pendukungnya mengampanyekan pasangan bakal capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam setiap khotbah.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai seruan Habib Rizieq Shihab itu tidak melanggar aturan. Pasalnya, khotbah yang dimaksud bukan dilakukan di dalam masjid.
Menurut Fadli, maksud seruan untuk berkampanye melalui khotbah itu dilakukan di dalam lingkungan majelis taklim.
"Di setiap majelis taklim. Boleh, kenapa nggak boleh?," kata Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (17/9/2018).
Ia menjelaskan, berkampanye dalam setiap majelis taklim tidak melanggar aturan. Karena majelis taklim bisa dilakukan di berbagai tempat, bukan dilakukan di dalam masjid.
"Taklim kan bisa di rumah orang, bisa di gedung, bisa di mana saja. Bisa orang ngeriung di lapangan. bisa di mana-mana saja. Tidak harus di dalam masjid," ujar dia.
Diketahui, Rizieq Shihab menyerukan agar para pemuka agama pendukungnya mengampanyekan Prabowo Subianto–Sandiaga Uno dalam setiap khotbah.
Seruan itu disampaikan Rizieq Shihab yang berbicara melalui rekaman suara dan diperdengarkan dalam ijtimak ulama jilid II untuk mendukung Prabowo–Sandiaga Uno pada Pilpres 2019, di Grand Hotel Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).
Dalam rekaman itu, Rizieq Shihab meminta para ulama menjadikan rumahnya masing-masing sebagai posko kampanye. Juga menggunakan rumah ibadah jadi posko tim pemenangan.
Baca Juga: Johan Budi Mundur Sebagai Jubir Jokowi - Ma'ruf Amin
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo