Suara.com - Jajaran Polres Bogor berhasil menangkap dua pelaku pembacokan pelajar SMP hingga tewas. Kedua pelaku itu berinisial IS (15) dan SM (15). Pembacokan itu terjadi saat terlibat tawuran di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, kedua pelaku yang juga masih sekolah di bangku SMP tersebut merupakan eksekutor pembacokan terhadap korban YD (13). YD diketahui meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Keduanya pelaku utama, IS membacok korban di dada kiri dengan cerulit dan SM membacok tangan kanan korban. Ada satu pelaku lagi masih dalam pengejaran," kata Dicky, Senin (17/9/2018).
Dicky menjelaskan, tawuran itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB pada Jumat 14 September 2018. Sebelumnya, sejumlah siswa di sekolah pelaku dan korban sudah sepakat menggelar tawuran di Jalan Raya Bogor, tepatnya di depan SPBU Cikaret.
"Mereka ini memang sengaja janjian tawuran, karena masing-masing sudah membawa senjata dan sempat mengganti baju dengan pakaian bebas," Dicky mengungkapkan.
Setelah itu, kedua kubu pun bertemu hingga terjadilah tawuran. Nahas, dalam tawuran itu korban terkena sabetan cerulit di bagian dada kiri dan tangan hingga bersimbah darah dan akhirnya meninggal dunia.
"Korban sempat dibawa ke RS Trimitra dekat lokasi, tapi nyawanya tidak tertolong. Lalu korban dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta," Dicky menjelaskan.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergerak mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara. Akhirnya, polisi berhasil membekuk kedua pelaku utama pembacokan.
"Mereka kita jerat Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara," ujar Dicky.
Baca Juga: PKB: Ijtimak Ulama Dukung Prabowo Tak Wakili Seluruh Umat
Rencananya, polisi akan melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, sekolah-sekolah yang terlibat tawuran dan pihak terkait lainnya untuk membahas permasalahan ini.
"Apabila masih terus terulang, saya rekomendasi sekolah yang langganan tawuran dicabut izinnya," imbuh Dicky.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Lagi, Seorang Pelajar SMP Tewas Saat Tawuran di Bogor
-
Pembunuh Sadis dengan Memotong Penis di Cileungsi Tes Kejiwaan
-
Detik-detik Andi Dibunuh dan Alat Vitalnya Dipotong Teman Lelaki
-
Di Kongres GMKI, Jokowi: Jangan Mudah Dipengaruhi Politisi
-
Luka Bacok di Dada, Satu Pelajar SMK di Bogor Tewas Saat Tawuran
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN
-
Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman