Suara.com - Jajaran Polres Bogor berhasil menangkap dua pelaku pembacokan pelajar SMP hingga tewas. Kedua pelaku itu berinisial IS (15) dan SM (15). Pembacokan itu terjadi saat terlibat tawuran di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, kedua pelaku yang juga masih sekolah di bangku SMP tersebut merupakan eksekutor pembacokan terhadap korban YD (13). YD diketahui meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Keduanya pelaku utama, IS membacok korban di dada kiri dengan cerulit dan SM membacok tangan kanan korban. Ada satu pelaku lagi masih dalam pengejaran," kata Dicky, Senin (17/9/2018).
Dicky menjelaskan, tawuran itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB pada Jumat 14 September 2018. Sebelumnya, sejumlah siswa di sekolah pelaku dan korban sudah sepakat menggelar tawuran di Jalan Raya Bogor, tepatnya di depan SPBU Cikaret.
"Mereka ini memang sengaja janjian tawuran, karena masing-masing sudah membawa senjata dan sempat mengganti baju dengan pakaian bebas," Dicky mengungkapkan.
Setelah itu, kedua kubu pun bertemu hingga terjadilah tawuran. Nahas, dalam tawuran itu korban terkena sabetan cerulit di bagian dada kiri dan tangan hingga bersimbah darah dan akhirnya meninggal dunia.
"Korban sempat dibawa ke RS Trimitra dekat lokasi, tapi nyawanya tidak tertolong. Lalu korban dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta," Dicky menjelaskan.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergerak mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara. Akhirnya, polisi berhasil membekuk kedua pelaku utama pembacokan.
"Mereka kita jerat Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara," ujar Dicky.
Baca Juga: PKB: Ijtimak Ulama Dukung Prabowo Tak Wakili Seluruh Umat
Rencananya, polisi akan melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, sekolah-sekolah yang terlibat tawuran dan pihak terkait lainnya untuk membahas permasalahan ini.
"Apabila masih terus terulang, saya rekomendasi sekolah yang langganan tawuran dicabut izinnya," imbuh Dicky.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Lagi, Seorang Pelajar SMP Tewas Saat Tawuran di Bogor
-
Pembunuh Sadis dengan Memotong Penis di Cileungsi Tes Kejiwaan
-
Detik-detik Andi Dibunuh dan Alat Vitalnya Dipotong Teman Lelaki
-
Di Kongres GMKI, Jokowi: Jangan Mudah Dipengaruhi Politisi
-
Luka Bacok di Dada, Satu Pelajar SMK di Bogor Tewas Saat Tawuran
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur