Suara.com - Jajaran Polres Bogor berhasil menangkap dua pelaku pembacokan pelajar SMP hingga tewas. Kedua pelaku itu berinisial IS (15) dan SM (15). Pembacokan itu terjadi saat terlibat tawuran di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, kedua pelaku yang juga masih sekolah di bangku SMP tersebut merupakan eksekutor pembacokan terhadap korban YD (13). YD diketahui meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Keduanya pelaku utama, IS membacok korban di dada kiri dengan cerulit dan SM membacok tangan kanan korban. Ada satu pelaku lagi masih dalam pengejaran," kata Dicky, Senin (17/9/2018).
Dicky menjelaskan, tawuran itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB pada Jumat 14 September 2018. Sebelumnya, sejumlah siswa di sekolah pelaku dan korban sudah sepakat menggelar tawuran di Jalan Raya Bogor, tepatnya di depan SPBU Cikaret.
"Mereka ini memang sengaja janjian tawuran, karena masing-masing sudah membawa senjata dan sempat mengganti baju dengan pakaian bebas," Dicky mengungkapkan.
Setelah itu, kedua kubu pun bertemu hingga terjadilah tawuran. Nahas, dalam tawuran itu korban terkena sabetan cerulit di bagian dada kiri dan tangan hingga bersimbah darah dan akhirnya meninggal dunia.
"Korban sempat dibawa ke RS Trimitra dekat lokasi, tapi nyawanya tidak tertolong. Lalu korban dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta," Dicky menjelaskan.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergerak mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara. Akhirnya, polisi berhasil membekuk kedua pelaku utama pembacokan.
"Mereka kita jerat Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara," ujar Dicky.
Baca Juga: PKB: Ijtimak Ulama Dukung Prabowo Tak Wakili Seluruh Umat
Rencananya, polisi akan melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, sekolah-sekolah yang terlibat tawuran dan pihak terkait lainnya untuk membahas permasalahan ini.
"Apabila masih terus terulang, saya rekomendasi sekolah yang langganan tawuran dicabut izinnya," imbuh Dicky.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Lagi, Seorang Pelajar SMP Tewas Saat Tawuran di Bogor
-
Pembunuh Sadis dengan Memotong Penis di Cileungsi Tes Kejiwaan
-
Detik-detik Andi Dibunuh dan Alat Vitalnya Dipotong Teman Lelaki
-
Di Kongres GMKI, Jokowi: Jangan Mudah Dipengaruhi Politisi
-
Luka Bacok di Dada, Satu Pelajar SMK di Bogor Tewas Saat Tawuran
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya