Suara.com - Kementerian Luar Negeri mengklaim kelompok teroris Abu Sayyaf tidak meminta uang tebusan untuk membebaskan 3 warga negara Indonesia atau WNI yang mereka sandera. Ketiga WNI itu dibebaskan Sabtu (15/9/2018).
Ketiga WNI yakni Hamdan bin Saleng dan Sudarling bin Samansunga asal Selayar serta Subandi bin Sattu asal Bulukumba, Sulawesi Selatan. Ketiga WNI ini adalah nelayan Indonesia yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan Malaysia yang beroperasi di perairan Sabah, Malaysia.
Mereka diculik saat sedang menangkap ikan dengan kapal BN 838/4/F di perairan Sabah pada 18 Januari 2017.
Dubes RI untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang yang menjemput ketiga WNI di Kota Zamboanga mengatakan pemerintah Indonesia selama 20 bulan terakhir terus mengupayakan pembebasan mereka secara hati-hati. Menurut Harry, para penculik sengaja berpindah-pindah tempat persembunyian Kepulauan Sulu yang terdiri dari deretan pulau-pulau kecil, untuk menghindari operasi militer Filipina.
"Kami berusaha sehati-hati mungkin agar sandera tidak menjadi korban saat dilaksanakan operasi militer," ujar Harry di kantor Kemenlu, Rabu (19/9/2018)
Negosiasi pembebasan sandera sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah dan militer Filipina serta perusahaan pemilik kapal. Sepanjang proses tersebut pemerintah Indonesia sama sekali tidak dimintai uang tebusan, meskipun memang itu yang menjadi motif utama para penculik.
Ketiga WNI dibebaskan dari penyanderaan di Kepulauan Sulu, Filipina selatan, pada 15 September pukul 14.00 waktu setempat. Sebelum dipulangkan ke Tanah Air, ketiganya menjalani pemeriksaan kesehatan dan trauma healing di Pangkalan Militer Filipina di Kota Zamboanga.
Saat ini, menurut Harry, ketiga WNI dalam kondisi sehat meskipun belum bisa banyak bicara setelah menghadapi tekanan psikologis selama 20 bulan menjadi tawanan. Sejak 2016, tercatat 34 WNI menjadi korban penculikan kelompok bersenjata di Filipina selatan dimana 13 orang diantaranya adalah nelayan yang diculik dari perairan Sabah, Malaysia.
Dari 13 orang tersebut, 11 orang diantaranya sudah dibebaskan sementara dua orang lainnya masih disandera setelah diculik di perairan Sabah pada 11 September 2018. Pemerintah akan terus mengupayakan pembebasan WNI yang disandera dan pada saat yang sama juga memperkuat kerja sama keamanan trilateral dengan Malaysia dan Filipina agar peristiwa serupa tidak berulang. (Antara)
Baca Juga: Ini Identitas WNI yang Disandera Abu Sayyaf di Filipina
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
Terkini
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul
-
Bengis! Begal Bersajam di Jakarta Timur Sabet Korban Gunakan Celurit, Pelaku Masih Diburu
-
Dua Kali Sekolah di Luar Negeri, Beda Kampus Gibran di Orchid Park Singapura dan UTS Australia
-
Polisi soal Video Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU: Hoaks, Tak Ada Larangan Itu!
-
'Saya Penjaga Rumah', Cerita Ahmad Sahroni Nyamar ART saat 'Diamuk' Massa Penjarah!
-
Berakhir Tewas usai Dibuang ke Depan Panti Anak Yatim, Pembuang Bayi di Palmerah Diburu Polisi
-
Ada 4.711 Kasus Keracunan MBG, Dasco Minta Aparat Ikut Investigasi