Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo meminta mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin bersikap kooperatif setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2013.
Penyidikan kasus tersebut tidak terlepas dari dua kali putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan bahwa kejaksaan harus melanjutkan perkara itu. Sedangkan dua tersangka lagi yang sudah disidik sejak pertengahan 2016, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan Laonma Tobing dan mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan Ikhwanuddin. Saat ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Tidak ada gunanya mengulur waktu dan mempersulit proses hukum, supaya semuanya segera selesai dan tuntas dengan jelas," katanya di Jakarta, Jumat. Kendati demikian, ia menyatakan dua kali ketidakhadirannya memenuhi panggilan penyidik, alasannya masih bisa diterima.
"Kita berpikir positif saja bahwa ketidakhadiran yang bersangkutan betul-betul karena melaksanakan tugas-tugas negara," katanya.
Melaksanakan tugas negara itu menjadi salah satu faktor yang bisa dipahami dan dimaklumi.
"Kita undang lagi. Menurut laporan JAM Pidsus akan diundang lagi untuk ketiga kalinya," katanya.
Pada April 2016, Alex Noordin juga pernah diperiksa di Gedung Bundar Kejagung sebagai saksi dalam perkara yang sama. Saat itu, dia ditanyai mengenai kebijakan dan prosedur tentang hibah dan bansos Pemprov Sumsel tahun 2009-2014 sebesar Rp 2,1 triliun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura