Suara.com - Aparat Unit 3 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja menggagalkan peredaran ribuan butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 1.000 gram. Kasus peredaran narkoba ini terungkap setelah polisi meringkus Junaidi Halim (26) yang diduga berperan sebagai pengedar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Junaidi ditangkap di sebuah parkiran motor di ruko Grand Mutiara Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kayu Ringin, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (21/9/2018) malam.
"Berawal dari informasi masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan yang mendalam. Pada hari Jumat, tanggal 21 September 2018 pukul 22.24 WIB di TKP, berhasil menangkap tersangka dan disita barang bukti narkoba," kata Argo, Senin (24/9/2018).
Menurut dia, pelaku menyimpan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu dalam tas ransel. Di tas itu, polisi menemukan sebanyak 5 ribu butir pil ekstasi dan satu bungkus sabu-sabu seberat 1.000 gram.
Guna mengelabui petugas, Junaidi membungkus sabu-sabu tersebut dalam kemasan teh merek Guanyinwang.
"Satu bungkus teh Guanyinwang berinisi narkotika jenis sabu seberat 1.000 gram," katanya.
Dari penangkapan ini, Junaedi kini harus mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Namun, sejauh ini belum diketahui target lokasi peredaran dan asal barang haram yang dibawa Junaidi itu.
Berita Terkait
-
Punya Narkoba, Komika Mudy Taylor Ditangkap Polisi Tengah Malam
-
Komika Mudy Taylor Ditangkap, Polisi Sita 3 Barang Bukti
-
Hamil 9 Bulan, Vony Edarkan Narkoba dan Terlibat Jaringan Sabu
-
Bungkus Plastik Spongebob Ungkap Transaksi Sabu di Markas Militer
-
Bawa 1.600 Obat Extimer, 4 Remaja Digelandang Polisi
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar