Suara.com - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengundang perwakilan KPU dan Bawaslu ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/9/2018).
Mereka yang hadir di antaranya Kepala Biro Teknis dan Masyarakat (Karo Tekmas) KPU Nur Syarifah dan Kepala Biro Bawaslu LA Bayoni.
Heru menjelaskan, kehadiran KPU dan Bawaslu untuk memberikan pencerahan pada jajaran Setpres, jajaran Sesmil, dan Paspampres, yang di bawah Kementerian Sekretariat Negara.
"Semua unsur staf hadir supaya semua paham aturan-aturan KPU. Dan tentunya tadi sudah diberikan penjelasan oleh KPU dan diberikan penjelasan oleh Bawaslu," ujar Heru.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup untuk awak media ini juga hadir protokol Kementerian Luar Negeri.
Heru mengharapkan, protokol Kemenlu juga memahami aturan kalau Presiden Jokowi bepergian ke luar negeri untuk berkampanye.
"Sehingga ketika Presiden Jokowi berkunjung ke luar negeri, mereka yang menangani di luar negeri bisa paham aturan, mana yang bisa digunakan dan mana yang harus dipahami dan dihindari," kata dia.
Nur Syarifah menjelaskan, pihaknya sudah menjelaskan apa yang bisa dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
"Jadi bahwa pelaksanaan tugas presiden yang kebetulan juga adalah kandidat dari calon presiden, tetap harus mengacu kepada peraturan perundang-undangan," katanya.
Baca Juga: KPU Mau Bujuk SBY yang Pulang Cepat saat Deklarasi Pemilu Damai
Ia menjelaskan, sebagai capres petahana, Jokowi mendapatkan pengamanan, pengawalan, dan kesehatan yang melekat.
Dengan demikian, Nur Syarifah meminta protokol tetap memfasilitasi dengan baik keperluan Presiden Jokowi.
"Dan satu lagi, ASN yang melekat kepada lembaga Kepresidenan, jadi bukan presiden ya, lembaga Kepresidenan, tetap harus bekerja dengan baik sesuai prosedurnya, jadi prinsipnya profesional dan proposional sebagaimana tugas-tugas kelembagaannya," kata Nur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025