Suara.com - Pemerintah Provinsi Surabaya, Jawa Timur terancam dikenakan sanksi karena belum mencairkan gaji ke - 13 Pegawai Negeri Sipil atau PNS. DPRD Kota Surabaya pun khawatir dengabn hal itu.
"Para anggota dewan mengharapkan gaji ke-13 bisa cair pada Jumat (28/9/2018)," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Thoha, di Surabaya, Kamis (27/9/2018).
Menurut dia, apabila tidak ada kepastian dari pemerintah kota, maka berdampak pada sanksi administrasi dari pemerintah pusat mulai dari pengurangan atau ditahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan lainnya.
Menurutnya, jika Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat ini berhalangan karena tengah melakukan kunjungan ke luar negeri. Maka semestinya keputusan untuk pencairan bisa didelegasikan ke Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.
"Tinggal Bu Risma telepon Wakil Wali Kota. Dengan begitu Wakil Wali Kota berhak menandatangani pencairan gaji 13," katanya pula.
Politisi PKB ini meminta pemerintah kota konsisten mengawal gaji ke-13 karena para anggota dewan sudah bersusah payah merealisasikannya dengan menggelar rapat paripurna.
"Membuat keputusan di paripurna sebenarnya tidak perlu. Ini menyangkut iktikat baik bagaimana dicairkannya," katanya.
Masduki mengatakan anggaran untuk alokasi gaji ke-13 sebenarnya ada. Namun, lanjut dia, apabila ada keraguan dari pemerintah kota terkait item tunjangan yang dikhawatirkan menyalahi aturan, maka menurutnya yang dibagikan selaras dengan peraturan yang ada.
Hal sama juga dikatakan anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono. Ia mengatakan bahwa pemberian gaji ke-13 merupakan perintah presiden, dan ditindaklanjuti oleh menteri terkait. Hingga saat ini, ia memperkirakan seluruh kabupaten, kota dan provinsi se-Indonesia sudah memberikan gaji tersebut kepada para pegawainya.
Baca Juga: Urung Pimpin Tulungagung, Syahri Tetap Terima Gaji Pokok Bupati
"Jumlahnya tidak banyak sekitar Rp60 miliar. Sangat bisa sebenarnya dicairkan," katanya lagi.
Ia menyebutkan seluruh fraksi di DPRD Surabaya mendukung pencairan gaji ke-13 dalam rapat paripurna DPRD Surabaya pada Rabu (26/9/2018). Bahkan DPRD Surabaya memberikan rekomendasi khusus kepada pemkot untuk segera mencairkan gaji ke-13 dalam waktu dua hari setelah rekomendasi diberikan.
Kalangan dewan, lanjut dia, telah melakukan konsultasi ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebelum mengeluarkan keputusan mendesak pemerintah kota mencairkan gaji ke-13 PNS di lingkungan Pemkot Surabaya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Surabaya Yusron Sumartono sebelumnya mengatakan pihaknya menunggu surat dari DPRD Surabaya untuk pembahasan mengenai gaji ke-13.
"Surat tersebut tentunya ditujukan kepada Wali Kota. Selanjutnya Pak Sekretaris Kota Surabaya selaku ketua tim anggaran akan merapatkannya," katanya pula.
Saat ditanya potensi bisa dicairkan gaji ke-13, Yusron menegaskan pihaknya tidak bisa berandai-andai atau menjanjikan karena belum ada pembahasan mengenai hal itu di Pemkot Surabaya. "Namanya rapat kan pasti banyak pertimbangan dan masukan-masukan," ujarnya lagi.
Menurut dia, jika berbicara soal anggaran posisi keuangan sampai September 2018 ini ada beberapa pos pendapatan asli daerah (PAD) Surabaya yang belum tercapai dalam tahun anggaran 2018. "Jadi masih 40 persen, mestinya sudah 60 atau 70 persen," ujarnya pula. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kampanye di Surabaya, Sandiaga Janjikan Revisi Harga Telur Ayam
-
3 Hari di Jawa Timur, Ini Jadwal Kunjungan Ma'ruf Amin
-
Kangen Brandon IMB yang Jago Dance? Begini Kabarnya Sekarang
-
Jadi Timses Capres, Kepala Daerah Dilarang Ajak PNS Berkampanye
-
Lagi Mens, Penyambut Kedatangan Kepala Daerah Baru Jatim Pingsan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut
-
Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?
-
8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar
-
3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu
-
Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara
-
Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI
-
Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
-
Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026
-
Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026
-
Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program