Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pemanfaatan lahan atas 4 pulau reklamasi yang telah terbangun di Teluk Jakarta didominasi oleh pengembang swasta. Hal itu lantaran para pengembang telah mengantongi Hak Guna Bangunan (HGB).
Menurut Saefullah, dari keempat pulau terbangun hanya dua pulau saja yang sudah menjadi aset milik Pemprov DKI Jakarta yakni Pulau C dan D dengan pengembang dari PT Kapuk Naga Indah (PT KNI). PT KNI telah memiliki HGB atas pulau itu, sehingga porsi Pemprov DKI dalam pemanfaatan lahan lebih kecil dibandingkan dengan pengembang.
"Itu sudah ada dalam perjanjian awal dulu zaman Bang Yos (Sutiyoso). Persentase 51 persen pemanfaatan untuk pengembang, 49 persen pemprov untuk fasos, fasum," kata Saefullah saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).
Dalam pemanfaatan lahan pulau reklamasi itu memang sedikit lebih banyak didominasi oleh para pengembang. Namun, pengembang masih memiliki kewajiban menyerahkan sebagian lahannya untuk dibangun jalan dan sebagainya sehingga persentasenya pemanfaatan lahan akan menyusut.
Adapun persentase sebesar 49 persen yang menjadi hak pemanfaatan Pemprov DKI akan dibangun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Sehingga fasilitas itu bisa digunakan oleh masyarakat luas.
"Iya (dominan pengembang) dikit. Tapi kan nanti diambil lagi buat jalanan, buat penghijauan. Pada akhirnya yang bisa mereka jual juga dibawah 50 persen," ujar Saefullah.
Sebelumnya, dari total 17 pulau reklamasi yang direncanakan, Anies telah mencabut izin pembangunan dan prinsip 13 pulau reklamasi belum terbangun di Teluk Jakarta.
Ke-13 itu yakni, Pulau A, B, dan E (PT. Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT. Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT. Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT. Jakarta Propertindo); Pulau P dan Q (KEK Marunda Jakarta); Pulau H (PT. Taman Harapan Indah); dan Pulau I (PT. Jaladri Kartika Pakci).
Sementara, pulau terbangun yakni Pulau C memiliki luas area 276 ha sementara Pulau D memiliki luas area 312. Kedua pulau itu dipegang oleh pengembang swasta PT Kapuk Naga Indah. Untuk, Pulau G dipegang oleh PT Muara Wisesa Samudra dan Pulau N dipegang oleh PT Pelindo II belum memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sehingga belum menjadi aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Timnas U-16 Kandas di Piala Asia U-16, Ini Sindiran Menohok Egy
Berita Terkait
-
Berapa Nilai Aset 4 Pulau Reklamasi yang Tak Dibatalkan Anies?
-
Swasta Diberi Hak Pemanfaatan Lahan di 4 Pulau Reklamasi
-
Cabut Izin, Anies Kebut Pembahasan Ranperda Pulau Reklamasi
-
Anies Cabut Izin Pulau Reklamasi, DPRD: Semoga Tak Gaduh
-
Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Bagaimana Prospek Saham PJAA
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi