Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pemanfaatan lahan atas 4 pulau reklamasi yang telah terbangun di Teluk Jakarta didominasi oleh pengembang swasta. Hal itu lantaran para pengembang telah mengantongi Hak Guna Bangunan (HGB).
Menurut Saefullah, dari keempat pulau terbangun hanya dua pulau saja yang sudah menjadi aset milik Pemprov DKI Jakarta yakni Pulau C dan D dengan pengembang dari PT Kapuk Naga Indah (PT KNI). PT KNI telah memiliki HGB atas pulau itu, sehingga porsi Pemprov DKI dalam pemanfaatan lahan lebih kecil dibandingkan dengan pengembang.
"Itu sudah ada dalam perjanjian awal dulu zaman Bang Yos (Sutiyoso). Persentase 51 persen pemanfaatan untuk pengembang, 49 persen pemprov untuk fasos, fasum," kata Saefullah saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).
Dalam pemanfaatan lahan pulau reklamasi itu memang sedikit lebih banyak didominasi oleh para pengembang. Namun, pengembang masih memiliki kewajiban menyerahkan sebagian lahannya untuk dibangun jalan dan sebagainya sehingga persentasenya pemanfaatan lahan akan menyusut.
Adapun persentase sebesar 49 persen yang menjadi hak pemanfaatan Pemprov DKI akan dibangun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Sehingga fasilitas itu bisa digunakan oleh masyarakat luas.
"Iya (dominan pengembang) dikit. Tapi kan nanti diambil lagi buat jalanan, buat penghijauan. Pada akhirnya yang bisa mereka jual juga dibawah 50 persen," ujar Saefullah.
Sebelumnya, dari total 17 pulau reklamasi yang direncanakan, Anies telah mencabut izin pembangunan dan prinsip 13 pulau reklamasi belum terbangun di Teluk Jakarta.
Ke-13 itu yakni, Pulau A, B, dan E (PT. Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT. Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT. Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT. Jakarta Propertindo); Pulau P dan Q (KEK Marunda Jakarta); Pulau H (PT. Taman Harapan Indah); dan Pulau I (PT. Jaladri Kartika Pakci).
Sementara, pulau terbangun yakni Pulau C memiliki luas area 276 ha sementara Pulau D memiliki luas area 312. Kedua pulau itu dipegang oleh pengembang swasta PT Kapuk Naga Indah. Untuk, Pulau G dipegang oleh PT Muara Wisesa Samudra dan Pulau N dipegang oleh PT Pelindo II belum memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sehingga belum menjadi aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Timnas U-16 Kandas di Piala Asia U-16, Ini Sindiran Menohok Egy
Berita Terkait
-
Berapa Nilai Aset 4 Pulau Reklamasi yang Tak Dibatalkan Anies?
-
Swasta Diberi Hak Pemanfaatan Lahan di 4 Pulau Reklamasi
-
Cabut Izin, Anies Kebut Pembahasan Ranperda Pulau Reklamasi
-
Anies Cabut Izin Pulau Reklamasi, DPRD: Semoga Tak Gaduh
-
Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Bagaimana Prospek Saham PJAA
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?