Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pemanfaatan lahan atas 4 pulau reklamasi yang telah terbangun di Teluk Jakarta didominasi oleh pengembang swasta. Hal itu lantaran para pengembang telah mengantongi Hak Guna Bangunan (HGB).
Menurut Saefullah, dari keempat pulau terbangun hanya dua pulau saja yang sudah menjadi aset milik Pemprov DKI Jakarta yakni Pulau C dan D dengan pengembang dari PT Kapuk Naga Indah (PT KNI). PT KNI telah memiliki HGB atas pulau itu, sehingga porsi Pemprov DKI dalam pemanfaatan lahan lebih kecil dibandingkan dengan pengembang.
"Itu sudah ada dalam perjanjian awal dulu zaman Bang Yos (Sutiyoso). Persentase 51 persen pemanfaatan untuk pengembang, 49 persen pemprov untuk fasos, fasum," kata Saefullah saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).
Dalam pemanfaatan lahan pulau reklamasi itu memang sedikit lebih banyak didominasi oleh para pengembang. Namun, pengembang masih memiliki kewajiban menyerahkan sebagian lahannya untuk dibangun jalan dan sebagainya sehingga persentasenya pemanfaatan lahan akan menyusut.
Adapun persentase sebesar 49 persen yang menjadi hak pemanfaatan Pemprov DKI akan dibangun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Sehingga fasilitas itu bisa digunakan oleh masyarakat luas.
"Iya (dominan pengembang) dikit. Tapi kan nanti diambil lagi buat jalanan, buat penghijauan. Pada akhirnya yang bisa mereka jual juga dibawah 50 persen," ujar Saefullah.
Sebelumnya, dari total 17 pulau reklamasi yang direncanakan, Anies telah mencabut izin pembangunan dan prinsip 13 pulau reklamasi belum terbangun di Teluk Jakarta.
Ke-13 itu yakni, Pulau A, B, dan E (PT. Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT. Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT. Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT. Jakarta Propertindo); Pulau P dan Q (KEK Marunda Jakarta); Pulau H (PT. Taman Harapan Indah); dan Pulau I (PT. Jaladri Kartika Pakci).
Sementara, pulau terbangun yakni Pulau C memiliki luas area 276 ha sementara Pulau D memiliki luas area 312. Kedua pulau itu dipegang oleh pengembang swasta PT Kapuk Naga Indah. Untuk, Pulau G dipegang oleh PT Muara Wisesa Samudra dan Pulau N dipegang oleh PT Pelindo II belum memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sehingga belum menjadi aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Timnas U-16 Kandas di Piala Asia U-16, Ini Sindiran Menohok Egy
Berita Terkait
-
Berapa Nilai Aset 4 Pulau Reklamasi yang Tak Dibatalkan Anies?
-
Swasta Diberi Hak Pemanfaatan Lahan di 4 Pulau Reklamasi
-
Cabut Izin, Anies Kebut Pembahasan Ranperda Pulau Reklamasi
-
Anies Cabut Izin Pulau Reklamasi, DPRD: Semoga Tak Gaduh
-
Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Bagaimana Prospek Saham PJAA
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah