Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 17 negara sahabat sudah menyerahkan daftar bantuan untuk penanggulangan gempa dan tsunami yang menerjang wilayah Sulawesi Tengah. Saat ini BNPB tengah melakukan seleksi bantuan yang ditawarkan.
Kapusdatin dan Hubungan Masyarakat BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan 29 negara dan empat organisasi internasional telah menawarkan bantuan tersebut. Namun baru 17 negara yang telah menyerahkan daftar bantuan.
"Sekarang kita pilah apa yang ditawarkan mereka," ujar Sutopo di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (3/10/2018).
Sutopo menjelaskan, bantuan yang paling dibutuhkan pemerintah Indonesia dari bantuan internasional adalah pesawat angkut hercules C130, tenda, water treatmentdan genset.
Sudah ada empat negara menawarkan pinjaman pesawat, yakni Singapura (2 unit hercules), Korea Selatan (2 unit hercules), Inggris (1 unit hercules), dan Jepang (2 unit Hercules dan 1 unit helikopter MI17).
"Tujuh unit hercules saat ini sudah dirasakan cukup," jelasnya.
Lebih jauh, Sutopo mengatakan kesepakatan untuk bantuan pesawat adalah negara pengirim menanggung avtur selama beroperasi di Indonesia.
"Artinya harus ditanggung mereka semuanya," ujar Sutopo.
Selain itu ada juga negara yang menawarkan tim SAR untuk mencari korban. Namun, pemerintah menolak lantaran tidak sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Usai Gempa dan Tsunami Palu, Glenn Fredly Hubungi Pasha Ungu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai