Suara.com - Kasus pembunuhan Ayu Sinar Agustin alias Ninin—pemandu lagu di rumah karaoke lokalisasi Sunan Kuning, Semarang, Jawa Tengah, mulai disidangkan, Kamis (4/10/2018).
Dalam persidangan tertutup yang digelar di Ruang Sidang Anak lantai tiga Pengadilan Negeri Semarang tersebut, diagendakan mendengarkan keterangan 6 saksi dari pihak Ninin. Di antara keenam saksi itu, terdapat saudara kembar korban.
"Tadi saudara kembar korban menerangkan, mendapat telepon dari teman korban di satu wisma itu. Telepon itu untuk menginformasikan Ninin meninggal dunia. Saat itu, saudara kembar korban langsung ke TKP,” kata Didik Simon, kuasa hukum terdakwa D.
Saksi lainnya dalam persidangan itu mengakui, sempat mendengar suara teriakan meminta pertolongan saat peristiwa itu terjadi. Namun, tak jelas suara itu berasal dari kamar siapa.
Atas dasar saksi tesebut, Simon menilai terdakwa D (16) hanya bisa didakwa dengan pasal alternatif, bukan pasal primer, yakni 340 KUHP dan Pasal 338 sebagai dakwaan subsider.
"Sementara dakwaan alternatifnya, Pasal 365 ayat 2 ke 1 jo ayat 4. Atau Pasal 339 KUHP," katanya.
Agenda sidang selanjutnya, menurut Simon akan digelar pada Senin (8/20) pekan depan. Masih Agendanya masih mendengarkan keterangan saksi korban.
"Mungkin ada tiga saksi lagi yang diajukan jaksa. Dari kami sementara belum ada, sambil kami lihat perkembangan," katanya.
Tersangkaa D (16) melakukan aksi menghilangkan nyawa Ninin pada Kamis (13/9/2018) di Wisma Karaoke MR Classic Kompleks Resos Argorejo Sunan Kuning Semarang.
Baca Juga: Perpanjang Kontrak, Southgate Latih Inggris Hingga 2022
Berdasarkan keterangan D, ia membunuh Ninin karena merasa tak puas atas pelayanan seksual yang diberikan korban.
D berahasil diringkus jajaran Resmob Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Barat, di rumahnya Kelurahan Babankerep Kecamatan Ngaliyan, pada Sabtu (15/9/2018) lalu.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!