Suara.com - Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika menolak memberikan rekam medis operasi bedah plastik aktivis sosial Ratna Sarumpaet kepada aparat kepolisian.
Alasannya, polisi belum mendapatkan perintah pengadilan untuk meminta rekam medis dari rumah sakit soal operasi sedot lemak di wajah Ratna.
"Kami pada prinsipnya tidak memberikan data medis sebelum ada perintah dari pengadilan," kata pengacara RSK Bedah Bina Estetika, Arrisman di Polda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018).
Selain itu, dokter rumah sakit kecantikan itu juga menolak memberikan keterangan karena polisi belum mendapatkan perintah pengadilan terkait penjadwalan pemeriksaan kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
"Kami baru mau diperiksa setelah ada perintah pengadilan. Sudah ada permohonan, kami tunggu dulu," kata Arrisman.
Seyogyanya, ada tiga orang dari RSK Bedah Bina Estetika yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
Tiga saksi itu berasal dari jajaran direksi, dokter dan perawat rumah sakit. Namun, Arissman menyampaikan hanya Direktur RSK bernama Dede Kristian yang memenuhi panggilan penyidik.
Dia juga menyampaikan dokter Dede tak mau menuangkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan sebelum polisi bersurat ke pengadilan.
"Tidak ada pertanyaan. Kami tidak mau menjawab karwna belum ada perintah pengadilan," kata dia.
Baca Juga: Kreator Konten YouTube di Indonesia Tumbuh Pesat
Arrisman juga mengakui pihak RS masih menunggu keputusan polisi mengagendakan ulang pemeriksaan terkait kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.
"Belum tahu, kami tunggu saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo