Suara.com - Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika menolak memberikan rekam medis operasi bedah plastik aktivis sosial Ratna Sarumpaet kepada aparat kepolisian.
Alasannya, polisi belum mendapatkan perintah pengadilan untuk meminta rekam medis dari rumah sakit soal operasi sedot lemak di wajah Ratna.
"Kami pada prinsipnya tidak memberikan data medis sebelum ada perintah dari pengadilan," kata pengacara RSK Bedah Bina Estetika, Arrisman di Polda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018).
Selain itu, dokter rumah sakit kecantikan itu juga menolak memberikan keterangan karena polisi belum mendapatkan perintah pengadilan terkait penjadwalan pemeriksaan kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
"Kami baru mau diperiksa setelah ada perintah pengadilan. Sudah ada permohonan, kami tunggu dulu," kata Arrisman.
Seyogyanya, ada tiga orang dari RSK Bedah Bina Estetika yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
Tiga saksi itu berasal dari jajaran direksi, dokter dan perawat rumah sakit. Namun, Arissman menyampaikan hanya Direktur RSK bernama Dede Kristian yang memenuhi panggilan penyidik.
Dia juga menyampaikan dokter Dede tak mau menuangkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan sebelum polisi bersurat ke pengadilan.
"Tidak ada pertanyaan. Kami tidak mau menjawab karwna belum ada perintah pengadilan," kata dia.
Baca Juga: Kreator Konten YouTube di Indonesia Tumbuh Pesat
Arrisman juga mengakui pihak RS masih menunggu keputusan polisi mengagendakan ulang pemeriksaan terkait kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.
"Belum tahu, kami tunggu saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
Terkini
-
6 Pilihan HP OPPO Snapdragon RAM 8 GB yang Performanya Ngebut
-
Pilihan Sunscreen Wardah Hijau: Aman untuk Kulit Berjerawat, Proteksi Maksimal
-
Polda Metro Jaya Sita 201 Molotov dan Sajam dari 65 Anggota Kelompok Anarko
-
Sejak Ada MBG, Saya Tidak Percaya Negara Ini Tidak Punya Uang
-
Eksepsi Ditolak, Yaqut Siap Hadapi Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Ada Kelompok Anarko di Demo 27 Agustus, Siapa Mereka? Begini Jejaknya di Indonesia
-
Aksi Kejar Pelaku Curanmor Berakhir di Karanganyar, Berikut Kronologi Lengkapnya
-
Daftar Angka Triple Pythagoras Terlengkap untuk Segitiga Siku-siku
-
Perlawanan Ketum Kesthuri di Kasus Haji Ditolak Majelis Hakim
-
AMPB Ultimatum DPR: RUU Perampasan Aset Tak Rampung, Kami Datang Lagi 15 Desember!