Suara.com - Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika menolak memberikan rekam medis operasi bedah plastik aktivis sosial Ratna Sarumpaet kepada aparat kepolisian.
Alasannya, polisi belum mendapatkan perintah pengadilan untuk meminta rekam medis dari rumah sakit soal operasi sedot lemak di wajah Ratna.
"Kami pada prinsipnya tidak memberikan data medis sebelum ada perintah dari pengadilan," kata pengacara RSK Bedah Bina Estetika, Arrisman di Polda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018).
Selain itu, dokter rumah sakit kecantikan itu juga menolak memberikan keterangan karena polisi belum mendapatkan perintah pengadilan terkait penjadwalan pemeriksaan kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
"Kami baru mau diperiksa setelah ada perintah pengadilan. Sudah ada permohonan, kami tunggu dulu," kata Arrisman.
Seyogyanya, ada tiga orang dari RSK Bedah Bina Estetika yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
Tiga saksi itu berasal dari jajaran direksi, dokter dan perawat rumah sakit. Namun, Arissman menyampaikan hanya Direktur RSK bernama Dede Kristian yang memenuhi panggilan penyidik.
Dia juga menyampaikan dokter Dede tak mau menuangkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan sebelum polisi bersurat ke pengadilan.
"Tidak ada pertanyaan. Kami tidak mau menjawab karwna belum ada perintah pengadilan," kata dia.
Baca Juga: Kreator Konten YouTube di Indonesia Tumbuh Pesat
Arrisman juga mengakui pihak RS masih menunggu keputusan polisi mengagendakan ulang pemeriksaan terkait kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.
"Belum tahu, kami tunggu saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti