Suara.com - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti laporan peliputan investigasi lima media anggota IndonesiaLeaks, memgenai dugaan perusakan barang butki serta aliran dana ke sejumlah pejabat negara.
Suara.com, bersama Tempo, KBR, Independent, dan Jaring, yang melakukan peliputan di bawah bendera IndonesiaLeaks, mengungkap dugaan penggembosan upaya penyidikan kasus korupsi impor daging oleh dua mantan penyidik KPK asal Polri, yakni Roland Ronaldy dan Harun.
“KPK harus menindak lanjuti hasil laporan liputan investigasi media yang tergabung dalam Indonesialeaks ini. Karena dalam liputan tersebut terlihat jelas ada bukti-buktinya,” kata Anggota Divisi Investigasi ICW Lais Abid dalam konfrensi pers di kantor LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
Dia menuturkan, dalam laporan investigasi lima media tersebut menunjukkan pengusaha impor daging Basuki Hariman tak hanya memberikan suap kepada mantan hakim Konstitusi Patrialis Akbar yang belakangan divonis penjara 8 tahun.
Namun, Basuki juga diduga menyuap sejumlah pejabat negara lainnya, ”Termasuk petinggi Polri,” imbuhnya.
“Atas laporan itu kami mendesak KPK segera bergerak mengembangkan kasus tersebut dan mengungkapnya hingga tuntas,” ujar dia.
Sedangkan untuk dua eks penyidik KPK berlatar Polisi, yakni Roland dan Harun yang merusak barang bukti penyidikan juga harus diusut.
Menurutnya, dua Polisi itu tak cukup hanya dijatuhi sanksi etik dengan dikembalikan ke institusi asal, namun juga perlu dikembangkan dugaan menghalangi proses penyidikan KPK.
“Kalau nanti KPK bisa mengembangkan kasus ini sampai dugaan menghalang-halangi penyidikan, itu bisa dijerat menggunakan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas dia.
Baca Juga: Seru Banget! Ini 7 Momen Seru Wayang Jogja Night Carnival 2018
Dia menambahkan, meski Roland dan Harun sudah dikembalikan ke Mabes Polri, KPK tetap bisa memproses mereka secara hukum.
“Saya kira bisa, dia konteksnya menghalang-halangi dan kemudian aktor utamanya yang melakukan tindak pidana korupsi si Basuki Hariman diproses oleh KPK. Artinya ini kan terkait dengan Basuki Hariman. Jadi, ketika penyidikan kasus Basuki ini dihalang-halangi oleh siapa pun, meskipun dia sudah dikembalikan lagi ke institusi asalnya, saya rasa masih bisa diproses,” tambah dia.
Hasil lengkap liputan investigasi mengenai persoalan tersebut, bisa dibaca di sini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733