Suara.com - Rencana keberangkatan aktivis Ratna Sarumpaet ke Cile diketahui mendapatkan dana sponsor sebesar Rp 70 juta dari Pemprov DKI Jakarta. Rencananya, Ratna akan menghadiri acara The 11th Women Playwrights International Conference 2018. Namun gagal usai diciduk polisi di Bandara Soekarno-Hatta.
Ratna ditangkap polisi usai tersandung kasus berita bohong atau hoaks. Karena gagal berangkat ke Cile, uang sponsor Rp 70 juta itu pun ditagih oleh Pemprov DKI Jakartanya. Namun, Ratna Sarumpaet hanya ditagih mengembalikan uang tersebut Rp 10 juta.
Kepala Seksi Promosi Luar Negeri Disparbud DKI Jakarta Sherly Yuliana mengatakan, total besaran uang sponsor yang diterima Ratna untuk tiket pesawat sebesar Rp 50.380.000, uang harian Rp 19.457456 dan biaya asuransi perjalanan sebesar Rp 526.885. Namun, dari besaran uang yang diterima itu, uang yang harus dikembalikan oleh Ratna hanya sebesar Rp 10.107.156.
"Totalnya Rp 70.764.041, jadi mesti dikembalikan sudah disampaikan ke staf Bu Ratna," kata Sherly saat dihubungi, Senin (8/10/2018) malam.
Dari total dana sponsor yang didapatkan, dana pembelian tiket pesawat tidak bisa dikembalikan atau refund lantaran itu merupakan harga tiket termurah. Sehingga dana untuk tiket pesawat sebesar Rp 50.380.000 sudah hangus.
"Dalam hal ini tiket Bu Ratna tidak dapat di-refund baik pergi maupun pulang. Karena itu harga promo dengan harga terendah, bukan tiket promo flat atau ekonomi fleksi," ungkap Sherly.
Sementara, uang harian sudah digunakan untuk membayar pemesanan hotel untuk tanggal 6 Oktober hingga 8 Oktober malam. Sherly mengakui pihaknya telah berkoordinasi dengan biro jasa perjalanan yang digunakan oleh Ratna yakni Amora Tour, mereka menjelaskan, uang itu pun tak bisa dikembalikan karena Ratna telah membayarkannya secara full sebesar Rp 9.750.000.
"Bu Ratna sudah transfer berarti sudah dianggap tidak bisa kembali hangus juga. Jadi sisa yang harus dikembalikan hanya sekitar Rp 10 juta sekian," ujar Sherly.
Ratna diamankan oleh kepolisian atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan terhadapnya pada Kamis (4/10/2018) malam di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ia dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.
Baca Juga: Berikut Perolehan Medali dan Klasemen Asian Para Games 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?