News / Nasional
Rabu, 10 Oktober 2018 | 11:09 WIB
Amien Rais memberikan keterangan pers usai tiba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018). (Suara.com/Indra)

Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menyebut ada sejumlah kejanggalan terkait upaya polisi melakukan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap aktivis sosial Ratna Sarumpaet.

Hal itu disampaikan Amien ketika memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaannya sebagai saksi atas kasus berita bohong atau hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet sebagai tersangka.

Kejanggalan yang dimaksud Amien yakni mengenai surat panggilan dirinya yang dilayangkan polisi pada Selasa (2/10/2018) pekan lalu.

"Saya sampaikam kepada masyarakat Indonesia. Saya tadi malam lihat di Metro TV, bapak (Kadiv Humas Polri) Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan bahwa saya dipanggil berdasarkan keterangan Ratna Sarumpaet. Ini videonya ini, nanti anda cari sendiri. Ini kita lihat surat panggilan untuk saya tertanggal 2 oktober ya," kata Amien di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).

Mantan Ketua MPR itu menganggap surat panggilan itu janggal karena Ratna sendiri belum pernah diperiksa sebagai pelapor.

Diketahui kebohongan penganiayaan itu baru terungkap setelah Ratna Sarumpaet mengakui telah merekayasa foto wajah lebam yang beredar di media sosial. Drama kebohongan soal penganiayan baru dibeberkan Ratna pada Rabu (3/10) sehari sebelum ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Amien Rais menyayangkan upaya polisi yang terlebih dahulu meminta keterangannya ketimbang memeriksa Ratna Sarumpaet terkait klaim penganiayaan yang menimpanya.

"Ini sangat amat janggal sekali. Karena RS (Ratna Sarumpaet) pada tanggal itu belum memberikan keterangan apapun pada polisi. Sedangkan surat panggilan saya sudah jadi duluan," kata Amien Rais.

Baca Juga: Diperiksa, Massa 212: Polisi Tak Sopan dengan Amien Rais

Load More