News / Nasional
Rabu, 10 Oktober 2018 | 17:11 WIB
Ratna Sarumpaet digiring dua polisi wanita jalani cek kesehatan. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Selain melakukan tes kesehatan, aktivis sosial Ratna Sarumpaet juga menjalani tes kejiwaan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab menyebutkan, pemeriksan kejiwaan rutin dilakukan kepada para tersangka yang menjalani penahanan.

"Semua kami periksa secara umum. Kami hampir periksa semua tahanan (secara) rutin," kata Umar di Polda Metro Jaya.

Menurutnya, hasil tes kejiwaan itu nantinya akan diserahkan kepada penyidik. Namun, Umar menolak membeberkan hasilnya dengan alasan karena untuk kepentingan penyidikan kasus.

"Kami periksa berdasarkan permintaan penyidik, hasil juga kami serahkan ke penyidik, bukan konsumsi publik," kata dia.

Alasan lain Umar tak mau membeberkan hasil tes kejiwaan Ratna karena memang tak diperboleh menurut aturan hukum.

"Itu kan rahasia antara pasien dan dokter pemeriksa," kata dia.

Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna setelah menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Penahanan itu dilakukan setelah Ratna diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.

Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Baca Juga: Raih Emas Asian Para Games, Suwarti Tengah Berbadan Dua

Load More