Suara.com - Dewan Penasihat DPP Gerindra, Pendeta Heski Roring, telah diperiksa sebagai saksi kasus penembakan misterius yang terjadi di ruang kerja anggota Komisi III DPR RI, Wenny Warouw.
Seperti diketahui, menurut keterangan Heski, peristiwa penembakan itu terjadi ketika dirinya sedang bertamu ke ruangan politikus Partai Gerindra itu, Senin (15/10/2018).
Letusan tersebut terdengar ketika baru beberapa menit dirinya sedang asyik mengobrol dengan Wenny dan anggota polisi Ajun Komisaris Besar Ronald Purba.
Heski sendiri mengaku tak menyangka jika ada letusan susulan ketika sudah berada ke luar dari ruangan Wenny. Menurut Heski, suara letusan keduaini terdengar di ruangan komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Bambang Heri Purnama.
"Sudah di ruangan yang lain, sudah di luar, nyangkanya ada susulan. Kan kita nggak tahu. Tiba-tiba dalam beberapa menit, sudah ada susulan," ungkap Heski saat tiba di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, letusan kedua yang berasal dari di lantai 13 itu terdengar sekitar 20 menit setelah sebelumnya peluru menyasar ruangan Wenny.
"Kurang lebih 20 menit, kalau nggak salah. Saya cuma dapat info dari bawah, ada tembakan lagi. Tiba-tiba dari anggota Polri langsung meluncur ke bawah juga," kata Heski.
Heski juga mengakui jika kepalanya nyaris terkena peluru karena posisi dirinya duduk dekat dengan kaca ruangan Wenny.
"Dekat sekali. Ini kan tempat duduk, ini meja, ini kaca, sangat dekat! Ada setengah meter-lah ya. Mungkin kalau saya tinggi, pasti kena kepala. Karena rambut aja ini terasa sekali, ini naik gitu lho," ungkap Heski.
Baca Juga: Penembakan Gedung DPR, Peluru Sejengkal di Atas Kepala Pendeta
Terkait pemeriksaanya sebagai saksi, Heski meminta agar polisi segera memproses secara hukum pelaku kasus peluru nyasar ke ruang anggota DPR ini.
'Ya kita mohon, untuk diproses. Namanya peluru, coba kalau saya kena, paling saya nggak begini. Tapi ya jangan sembarang., pokoknya proses lah. Proses hukum, apalagi ini ke ruangan anggota dewan, pejabat publik. Harus diproses dengan baik," tandas Heski.
Berita Terkait
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Mulan Jameela Kerja Pakai Tas Seharga Gaji dan Tunjangan DPR Sebulan?
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha