Suara.com - Dewan Penasihat DPP Gerindra, Pendeta Heski Roring, telah diperiksa sebagai saksi kasus penembakan misterius yang terjadi di ruang kerja anggota Komisi III DPR RI, Wenny Warouw.
Seperti diketahui, menurut keterangan Heski, peristiwa penembakan itu terjadi ketika dirinya sedang bertamu ke ruangan politikus Partai Gerindra itu, Senin (15/10/2018).
Letusan tersebut terdengar ketika baru beberapa menit dirinya sedang asyik mengobrol dengan Wenny dan anggota polisi Ajun Komisaris Besar Ronald Purba.
Heski sendiri mengaku tak menyangka jika ada letusan susulan ketika sudah berada ke luar dari ruangan Wenny. Menurut Heski, suara letusan keduaini terdengar di ruangan komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Bambang Heri Purnama.
"Sudah di ruangan yang lain, sudah di luar, nyangkanya ada susulan. Kan kita nggak tahu. Tiba-tiba dalam beberapa menit, sudah ada susulan," ungkap Heski saat tiba di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, letusan kedua yang berasal dari di lantai 13 itu terdengar sekitar 20 menit setelah sebelumnya peluru menyasar ruangan Wenny.
"Kurang lebih 20 menit, kalau nggak salah. Saya cuma dapat info dari bawah, ada tembakan lagi. Tiba-tiba dari anggota Polri langsung meluncur ke bawah juga," kata Heski.
Heski juga mengakui jika kepalanya nyaris terkena peluru karena posisi dirinya duduk dekat dengan kaca ruangan Wenny.
"Dekat sekali. Ini kan tempat duduk, ini meja, ini kaca, sangat dekat! Ada setengah meter-lah ya. Mungkin kalau saya tinggi, pasti kena kepala. Karena rambut aja ini terasa sekali, ini naik gitu lho," ungkap Heski.
Baca Juga: Penembakan Gedung DPR, Peluru Sejengkal di Atas Kepala Pendeta
Terkait pemeriksaanya sebagai saksi, Heski meminta agar polisi segera memproses secara hukum pelaku kasus peluru nyasar ke ruang anggota DPR ini.
'Ya kita mohon, untuk diproses. Namanya peluru, coba kalau saya kena, paling saya nggak begini. Tapi ya jangan sembarang., pokoknya proses lah. Proses hukum, apalagi ini ke ruangan anggota dewan, pejabat publik. Harus diproses dengan baik," tandas Heski.
Berita Terkait
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK