Suara.com - Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno membantah proyek OK OCE gagal total di Jakarta. Ini terkait pernyataan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta yang menilai di satu tahun pemerintahan Gubernur DKI, Anies Baswedan program OK OCE gagal total.
Sandiaga mengklaim kekinian OK OCE masih diminati. Bahkan menurut dia diminati di seluruh Indonesia.
"Gagal total tapi dimintai di Indonesia. Saya semua di pesantren semua nanya kapan OK OCE bisa diterapkan di daerah masing-masing," kata Sandiaga usai menghadiri pengajian di Masjid Tangkuban Perahu, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018).
Berkenaan dengan itu, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut justru mengungkapkan kalau program OK OCE di Jakarta sudah mencapai target. Bahkan Sandiaga menilai hasil dari program OK OCE tersebut telah menurunkan angka pengangguran.
Kendati begitu, dia mengakui kalau masih banyak perkerjaan rumah yang perlu diselesaikan oleh Gubernur DKI Jakarta. Untuk itu menurutnya perlu ada bantuan dari semua pihak.
"Menurut saya masih banyak PR tapi Pak Aies ini perlu di bantu. Banyak PR-PR di Jakarta yang Pak Anies perlu semua bantuan kita," tuturnya.
Untuk diketahui, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menuturkan program OK OCE awalnya dijanjikan Anies untuk mrlahirkan 200 ribu pengusaha dalam lima tahun. Namun, kenyataanya dari calon pengusaha baru yang sudah terdaftar sekitar 54 ribu dari target 40 ribu pertahunnya belum bisa menjalankan usaha karna belum mendapatkan izin usaha.
Selain itu, Gembong juga mengungkapkan pelaksanaan seperti Gerai Tani OK OCE di 6 wilayah DKI sepanjang tahun 2018 baru berdiri 2 gerai dari 20 gerai yang ditargetkan. Untuk itu dia menilai Anies dan Sandiaga ketika masih menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta tidak mampu memenuhi janjinya.
"Terbukti soal OK OCE yang menurut Fraksi PDIP ini merupakan program yang sangat gagal total," kata Gembong di Kantor DPRD Fraksi PDIP, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018) kemarin.
Baca Juga: Setahun Kepemimpinan Anies, Proyek OK OCE Dinilai Gagal Total
Berita Terkait
-
Sandiaga Dapat Surat Cinta dari Mahasiswi di London, Bikin Baper
-
Sohibul Bolehkan PKS Kampanye Negatif, Begini Kata Sandiaga
-
Ada 91 Penggusuran Selama Pimpin Jakarta, Anies Tak Konsisten
-
Setahun Kepemimpinan Anies, Proyek OK OCE Dinilai Gagal Total
-
Isi Pemeriksaan Jurkam Prabowo soal Hoaks Ratna Sarumpaet Besok
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum