Suara.com - Polemik sengketa tanah antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) Korem 072 dengan masyarakat Dipoyudan di atas tanah Sultan (Sultan Ground) sudah berlangsung selama 19 tahun.
Korem 072 mengaku telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada warga yang dianggap menempati tanah milik Angkatan Darat yang dulu merupakan blok ABRI. Namun saat ini blok tersebut telah menjadi tanah Sultan Ground (SG).
Tidak menunggu lama Korem 072 melakukan eksekusi pengosongan paksa tiga rumah warga Dipoyudan pada Selasa (16/10/2018) hari ini. Dari pantauan Suara.com, upaya pengosongan tiga rumah itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.
Hal tersebut dilakukan karena Korem 072 mengklaim sudah mendapatkan izin dari Sultan Hamangkubowuno X untuk mengosongkan lahan yang ditempati warga selama kurang lebih 50 tahun tersebut.
"Dalam catatan kami Sultan Ground merupakan aset kita. Keraton sudah menyerahkan ke kita. Terserah kita mau apa. Itu Betul SG bangunanya milik Angkatan Darat, pemanfaatanya terserah Angkatan Darat," ujar Brigjen TNI, M Zamroni selaku Komandan Koramil 072 Pamungkas Yogyakarta.
Adapun rumah yang dikosongkan di antaranya adalah rumah milik Subiantoro yang merupakan juru kunci sekaligus Abdi Dalem Kraton. Kemudian rumah Heru dan Nugraha.
"Kita kosongkan tiga rumah dari 40 rumah yang ada di blok Phatuk," kata Zamroni yang mengaku menerjunkan 300 personil TNI dalam pengosongan itu.
Menurut Zamroni, penertiban dengan pengosongan paksa rumah warga dilakukan atas perintah Angkatan Darat. Ia mengaku sudah sudah tidak ada lagi mediasi.
"Jangan salahkan kami dengan gerakan fajar seperi ini, mau siang mau malam," tegasnya.
Baca Juga: Rayakan 6 Juta Subscribers, Ria Ricis Berangkat ke Palestina
Sementara itu, Suwandi selaku kuasa hukum warga Dipoyudan mengatakan, warga Dipoyudan mempunyai hak tinggal di blok Phatuk dengab surat izin dari pihak keraton yang telah dipegang oleh seluruh warga.
"Warga punya catatan atau hak magersari (hak pakai) yang seluruhnya punya itu izin dari keraton juga," ujarnya.
"Tapi TNI gak peduli apapun surat yang dikeluarkan pihak Keraton kami masih akan bertahan," sambung dia.
Kontributor : Abdus Somad
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati