Suara.com - Polemik sengketa tanah antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) Korem 072 dengan masyarakat Dipoyudan di atas tanah Sultan (Sultan Ground) sudah berlangsung selama 19 tahun.
Korem 072 mengaku telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada warga yang dianggap menempati tanah milik Angkatan Darat yang dulu merupakan blok ABRI. Namun saat ini blok tersebut telah menjadi tanah Sultan Ground (SG).
Tidak menunggu lama Korem 072 melakukan eksekusi pengosongan paksa tiga rumah warga Dipoyudan pada Selasa (16/10/2018) hari ini. Dari pantauan Suara.com, upaya pengosongan tiga rumah itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.
Hal tersebut dilakukan karena Korem 072 mengklaim sudah mendapatkan izin dari Sultan Hamangkubowuno X untuk mengosongkan lahan yang ditempati warga selama kurang lebih 50 tahun tersebut.
"Dalam catatan kami Sultan Ground merupakan aset kita. Keraton sudah menyerahkan ke kita. Terserah kita mau apa. Itu Betul SG bangunanya milik Angkatan Darat, pemanfaatanya terserah Angkatan Darat," ujar Brigjen TNI, M Zamroni selaku Komandan Koramil 072 Pamungkas Yogyakarta.
Adapun rumah yang dikosongkan di antaranya adalah rumah milik Subiantoro yang merupakan juru kunci sekaligus Abdi Dalem Kraton. Kemudian rumah Heru dan Nugraha.
"Kita kosongkan tiga rumah dari 40 rumah yang ada di blok Phatuk," kata Zamroni yang mengaku menerjunkan 300 personil TNI dalam pengosongan itu.
Menurut Zamroni, penertiban dengan pengosongan paksa rumah warga dilakukan atas perintah Angkatan Darat. Ia mengaku sudah sudah tidak ada lagi mediasi.
"Jangan salahkan kami dengan gerakan fajar seperi ini, mau siang mau malam," tegasnya.
Baca Juga: Rayakan 6 Juta Subscribers, Ria Ricis Berangkat ke Palestina
Sementara itu, Suwandi selaku kuasa hukum warga Dipoyudan mengatakan, warga Dipoyudan mempunyai hak tinggal di blok Phatuk dengab surat izin dari pihak keraton yang telah dipegang oleh seluruh warga.
"Warga punya catatan atau hak magersari (hak pakai) yang seluruhnya punya itu izin dari keraton juga," ujarnya.
"Tapi TNI gak peduli apapun surat yang dikeluarkan pihak Keraton kami masih akan bertahan," sambung dia.
Kontributor : Abdus Somad
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer