Suara.com - Polemik sengketa tanah antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) Korem 072 dengan masyarakat Dipoyudan di atas tanah Sultan (Sultan Ground) sudah berlangsung selama 19 tahun.
Korem 072 mengaku telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada warga yang dianggap menempati tanah milik Angkatan Darat yang dulu merupakan blok ABRI. Namun saat ini blok tersebut telah menjadi tanah Sultan Ground (SG).
Tidak menunggu lama Korem 072 melakukan eksekusi pengosongan paksa tiga rumah warga Dipoyudan pada Selasa (16/10/2018) hari ini. Dari pantauan Suara.com, upaya pengosongan tiga rumah itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.
Hal tersebut dilakukan karena Korem 072 mengklaim sudah mendapatkan izin dari Sultan Hamangkubowuno X untuk mengosongkan lahan yang ditempati warga selama kurang lebih 50 tahun tersebut.
"Dalam catatan kami Sultan Ground merupakan aset kita. Keraton sudah menyerahkan ke kita. Terserah kita mau apa. Itu Betul SG bangunanya milik Angkatan Darat, pemanfaatanya terserah Angkatan Darat," ujar Brigjen TNI, M Zamroni selaku Komandan Koramil 072 Pamungkas Yogyakarta.
Adapun rumah yang dikosongkan di antaranya adalah rumah milik Subiantoro yang merupakan juru kunci sekaligus Abdi Dalem Kraton. Kemudian rumah Heru dan Nugraha.
"Kita kosongkan tiga rumah dari 40 rumah yang ada di blok Phatuk," kata Zamroni yang mengaku menerjunkan 300 personil TNI dalam pengosongan itu.
Menurut Zamroni, penertiban dengan pengosongan paksa rumah warga dilakukan atas perintah Angkatan Darat. Ia mengaku sudah sudah tidak ada lagi mediasi.
"Jangan salahkan kami dengan gerakan fajar seperi ini, mau siang mau malam," tegasnya.
Baca Juga: Rayakan 6 Juta Subscribers, Ria Ricis Berangkat ke Palestina
Sementara itu, Suwandi selaku kuasa hukum warga Dipoyudan mengatakan, warga Dipoyudan mempunyai hak tinggal di blok Phatuk dengab surat izin dari pihak keraton yang telah dipegang oleh seluruh warga.
"Warga punya catatan atau hak magersari (hak pakai) yang seluruhnya punya itu izin dari keraton juga," ujarnya.
"Tapi TNI gak peduli apapun surat yang dikeluarkan pihak Keraton kami masih akan bertahan," sambung dia.
Kontributor : Abdus Somad
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai