Suara.com - Gian Navarra Gunawan (28), ditangkap polisi lantaran semalam suntuk secara sadis menganiaya bayi berusia 2,5 tahun berinisial BIB, yang merupakan anak kekasihnya hingga meninggal dunia di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.
Selain memukul dan mencubit, berdasarkan hasil visum dokter, pelaku juga diketahui seringkali mencekoki korban memakai cabai. Hal itu dikarenakan dokter menemukan banyaknya biji cabai di dalam usus korban.
"Ada banyak biji cabai di dalam usus korban," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Agah Sonjaya kepada Suara.com, Selasa (16/10/2018).
Tidak hanya itu, dokter juga mendapati usus korban dalam kondisi putus. Namun, pihaknya belum dapat memastikan penyebab putusnya usus korban.
"Ususnya putus, tetapi kami belum tahu penyebabnya apa. Ada juga gumpalan darah ditemukan di rongga tenggorokan. Ya kemungkinan korban meninggal dunia karena mengalami luka dalam itu," jelas Agah.
Sementara untuk motif penganiayaan tersebut, pelaku berdalih ingin mendidik anak kekasihnya itu agar kuat. Hingga kini, kasus tersebut masih terus dalam penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik.
"Pengakuannya, pelaku dulu dididik orangtuanya keras. Jadi dia melakukan itu agar korban jadi anak tidak mudah rewel dan kuat. Kami terus pendalaman, termasuk memeriksa ibu korban DS," tutup Agah.
Untuk diketahui, Gian Navarra Gunawan (28), dibekuk polisi lantaran sadis menganiaya batita hingga meninggal dunia di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kasus penganiayaan tersebut terbongkar setelah adanya laporan dokter yang memeriksa tubuh BIB, saat dibawa rumah sakit oleh orangtuanya pada Minggu (14/10) akhir pekan lalu.
Baca Juga: Terlibat Pelecehan Seks, Pemain Barcelona Terancam Bui 12 Tahun
"Korban dibawa ke rumah sakit oleh orangtuanya sudah meninggal dunia, Minggu dini hari. Dokter curiga karena di tubuh korban banyak luka, akhirnya melapor ke polisi," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan visum terhadap korban. Hasilnya, ditemukan sejumlah luka luar dan dalam yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Dari situ diketahui korban meninggal dunia karena dianiaya oleh pelaku, yakni pacar ibunya, berinisial DS. Kemudian, anggota melakukan pencarian dan pelaku baru ditangkap di Jakarta pagi tadi," jelas Ulung.
Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan sopir taksi online itu dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan UU RI Nomer 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kami juga akan memeriksa ibu korban, apakah ikut terlibat dalam kasus penganiayaan ini, karena sekarang statusnya masih saksi. Untuk pelaku, kami akan lakukan tes kejiwaan dan tes narkoba," tutupnya.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Bayi Tewas di Tangan Pacar Ibunya, Dianiaya Semalam Suntuk
-
Bayi Usia 2 Tahun Tewas Disiksa Sopir Taksi Pacar Ibunya
-
Dibantai Satu Keluarga, Begini Lokasi Jasad Asep Ditemukan
-
Hilang, Warga Depok Ditemukan di Bogor Ngaku Dibawa Makhluk Halus
-
Terbelit Utang, Karyawan Bawa Lari Uang Perusahaan Rp 170 Juta
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik