Suara.com - Setelah menangkap dan menahan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Selasa (16/10/2018) malam, KPK pun menggeledah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi.
Hingga Rabu (17/10/2018) sore, penyidik masih melakukan penggeledahan di dinas perizinan tersebut. Beberapa orang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke DPMPTSP sekira pukul 14.00 WIB. Sejumlah ruangan di DPMPTSP tampak disegel oleh lembaga antirasuah KPK.
Diketahui, usai penyegelan beberapa ruang kerja di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi KPK menetapkan sembilan orang tersangka dalam dugaan kasus suap perijinan properti. Belum ada keterangan dari pihak KPK, sementara saat ini penggeledahan masih dilakukan oleh petugas KPK di DPMPTSP Kabupaten Bekasi tersebut.
Pantauan dilokasi, penyidik membawa sejumlah tumpukan berkas dokumen yang diambil dari lantai satu dan dua gedung dinas tersebut. Selain itu nampak beberapa koper yang dibawa penyidik dari kendaraan yang di bawanya.
Petugas Keamanan setempat, Nasep Abdul mengatakan, petugas KPK yang masuk melakukan penggeledahan berjumlah delapan orang dengan memakai rompi dan masker. Penyidik KPK datang menggunakan tiga unit kendaraan jenis Toyota Innova.
"Datang langsung masuk kedalam ruangan dinas, dan mencari berkas," katanya kepada wartawan.
Apalagi, kata dia, penyidik KPK langsung menuju ruang Sekretaris Dinas di lantai dua, sementara nampak tiga polisi ditambah personel Satpol PP berjaga di depan pintu masuk.
"Satu jam di lantai dua mereka lalu turun dan kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan yang ada di lantai satu. Sudah tiga jam sejak mereka tiba tapi masih belum juga selesai," katanya.
Penggeledahan ini terkait dugaan suap perizinan Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, tiga Kepala Dinas, satu Kepala Bidang serta pihak Lippo Group. Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bekasi Zaki Zakaria mengatakan penyidik KPK awalnya meminta salinan Peraturan Bupati Bekasi.
Baca Juga: Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Pembahasan APBD Macet
"Saya diminta fotokopi Perbup Bekasi terkait perizinan oleh petugas KPK," katanya.
Selain itu, kata dia, petugas juga meminta fotokopi dirinya sebagai perwakilan pihak yang bertanggung jawab di gedung dinas ini.
Sementara beberapa pegawai langsung memilih memulangkan diri dengan cepat setelah penyidik datang. Saat ini, penggeledahan masih berlangsung dilakukan oleh KPK.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Demo di Mako Brimob pada 7 September 2025?
-
Tidak Ada Ampun! Mabes TNI Janji Sanksi Berat Prajurit Pembunuh Kacab Bank BUMN
-
Semua Penumpang Helikopter Jatuh di Timika Ditemukan Tewas
-
KPK Bersiap Umumkan Tersangka, Siapa Sebenarnya yang Utak-atik Kuota Haji Rugikan Rp1 Triliun?
-
Latar Belakang Mentereng Moreno Soeprapto, Masuk Kandidat Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
-
Terekam Kamera Penembakan Charlie Kirk saat Debat 'Prove Me Wrong': Sempat Bahas Insiden Ini
-
KPK Usut Ustaz Khalid Basalamah Imbas Pilih Kuota Haji Khusus Meski Sudah Bayar Furoda
-
Sudah Jadi Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Satori Dapat Panggilan Ketiga dari KPK Hari Ini
-
Dirjen Haji Hilman Latief Diperiksa KPK 10 Jam, Ada Apa di Balik Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 T?
-
Skandal Kuota Haji Seret Nama Khalid Basalamah, KPK Bongkar Modus Pakai Kuota Khusus Bermasalah