Suara.com - Hubungan Jakarta dan Kota Bekasi memanas. Pemerintah Kota Bekasi memberikan peringatan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait ketidakjelasan kerja sama kemitraan daerah tahun 2018 dengan melarang truk sampah dari Jakarta melintas ke Bantargebang mulai Rabu (17/10/2018) siang.
Siang tadi, sejumlah anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi menghentikan puluhan truk sampah milik DKI Jakarta yang melintas di Jalan Raya Jendral Sudirman, Kecamatan Bekasi Selatan. Truk yang masih berisi sampah dari arah Jakarta Timur menuju Bantargebang via Jalan Ahmad Yani itu distop petugas Dishub dan diberhentikan di bahu Jalan Jendral Sudirman depan Hutan Kota Bekasi.
"Ini adalah 'warning' bagi Pemprov DKI Jakarta bahwa kesepakatan bersama kedua daerah harus dijalankan. Hari ini sudah ada 16 truk sampah DKI yang kita stop dan diamankan oleh petugas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana di Bekasi, Rabu siang.
Petugas pun memeriksa kelengkapan surat kendaraan berikut kelaikan kendaraan terhadap belasan truk sampah DKI itu. Dikatakan Yayan, penghentian ini karena belum adanya kejelasan terkait perjanjian kerja sama kemitraaan antara dua daerah tersebut.
"Kita ada perjanjian kerja sama kemitraan dengan DKI. Dari 41 item perjanjian, banyak yang belum dipenuhi kewajibannya. Kita ingin mempertanyakan dan kejelasan DKI bagimana tengtang MoU itu," katanya.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, membenarkan bahwa pihaknya melakukan tindakan tersebut karena belum ada kejelasan mengenai perjanjian kerja sama dengan DKI terkait pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Kita kan dengan DKI itu sudah ada perjanjian kerja sama, kami memberikan yang terbaik kepada DKI," katanya.
Menurut dia, ada kewajiban DKI di Bantargebang karena memanfaatkan lahan di sana sebagai penampungan sampah hingga 7.000 ton per hari. Kewajiban di sana sifatnya wajib dan harus dilakukan oleh DKI dalam bentuk kompensasi kepada warga terdampak berupa uang tunai, dan pembangunan infrastuktur sampai kepada pemulihan lingkungan.
"Ada kewajiban DKI sebagai kemitraan, nah ini yang tidak berjalan pada tahun ini," kata dia.
Baca Juga: Duh! 16 Truk Sampah Pemprov DKI Bodong Lewat Bekasi
Rahmat menambahkan, seluruh masyarakat di Bantargebang meminta agar TPST Bantargebang ditutup jika dalam posisi penanganan sampah masih seperti sekarang ini. (Antara)
Berita Terkait
- 
            
              Duh! 16 Truk Sampah Pemprov DKI Bodong Lewat Bekasi
 - 
            
              Neneng Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Eka Jadi Plt Bupati Bekasi
 - 
            
              Panasnya Jakarta Jadi Berkah untuk Tukang Kipas dan Servis AC
 - 
            
              Cerita Warga Soal Sepak Terjang Bupati Bekasi Sebelum Ditahan KPK
 - 
            
              Ikut Terjerat Kasus Meikarta, KPK Tahan Anak Buah Bupati Bekasi
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?