Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama aparat gabungan dari polisi, TNI dan Satpol PP menggerebek sebuah kamar apartemen yang dijadikan tempat prostitusi online, Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Penggerebekan itu sendiri dilakukan lantaran Bima Arya geram atas laporan masyarakat terkait praktik prostitusi di beberapa kamar apartemen tersebut. Kemudian, Bima membentuk tim untuk menyelidiki kebenaran laporan dari warga itu.
Akhirnya, tim melakukan pengintaian dan menemukan praktek prostitusi itu yang memanfaatkan aplikasi pertemanan online.
Tim menjebak dengan cara memesan perempuan dan selanjutnya bertransaksi di salah satu kamar apartemen.
"Kami mendapati dua remaja perempuan dengan satu di antaranya sudah tidak berbusana," kata Bima Arya, Rabu (17/10/2018).
Berdasarkan pengakuan kedua remaja yang masing-masing berinisial S (16) dan D (16) itu, untuk sekali kencan (short time) dipatok tarif Rp 750 ribu. Harga tersebut sudah termasuk membayar sewa kamar apartemen dan lainnya.
"Tarifnya Rp750 ribu untuk sekali main atau short time. Yang lebih mengejutkan ditemukan alat untuk penggunaan narkoba dan obat keras," ungkap Bima.
Kedua remaja itu juga mengaku memiliki mucikari yang biasa ‘menjual’ mereka ke lelaki hidung belang. Sayangnya, saat digerebek sang mucikari sedang tidak ada ditempat.
“Kami akan laporkan ke Kemenkominfo terkait aplikasi yang biasa digunakan mereka. Kami akan laporkan bagaimana dengan mudah mereka melakukan praktek prostitusi. Kami juga fokus mengejar si germonya ini," tegasnya.
Baca Juga: Dua Menteri Bahas Bangun Fasilitas TNI AU di Bandara Hang Nadim
Bima menyatakan, ke depan tetap akan melakukan pengawasan terhadap apartemen lainnya untuk mencegah adanya praktik prostitusi seperti ini.
Untuk pengembangan, kedua remaja itu digiring ke Polsek Tanah Sareal untuk dimintakan keterangan lebih lanjut. Polisi juga akan memburu mucikari yang menawarkan mereka kepada lelaki hidung belang.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan