Suara.com - Untuk generasi tahun 60 dan 70-an, teh Sariwangi pasti tidak asing. Tapi di era milenial ini, Sariwangi pailit. Hakim yang memutuskan Sariwangi pailit, Selasa (16/10/2018) lalu di meja persidangan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Sariwangi merupakan teh celup pertama di Indonesia.
Hakim mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian atau homologasi dari PT Bank ICBC Indonesia terhadap PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung.
Hakim menilai Sariwangi lalai menjalankan kewajiban dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sariwangi punya tagihan utang Rp 1,05 triliun. Sariwangi pailit memiliki utang kepada Bank ICBC Indonesia sebesar 20 juta dolar AS.
Akhirnya, Sariwangi pailit
Berikut perjalanan bisnis Sariwangi:
1962, Perusahaan didirikan oleh Johan Alexander Supit
1972, Kantong teh pertama diluncurkan dan nama "Celup" diperkenalkan oleh para pendiri
1973, Peluncuran resmi Sariwangi
Baca Juga: Minum Teh Celup Berkawat Strapler, Awas Bahaya Ini Mengincar!
1985, Divisi manufaktur mulai mengekspor produk dikemas selesai merek di seluruh dunia dipesan dari Amerika Serikat, Australia, Inggris, Timur Tengah, Rusia dan baru-baru ini Malaysia
1989, merek teh kantong SariWangi, diakuisisi oleh Unilever
1992, fasilitas manufaktur kedua di Bogor dibangun untuk memenuhi tuntutan produk ekspor dikemas selesai dan fasilitas gudang blending
2002, satu set perkebunan teh PT Indorub, memproduksi 5.000 ton teh
2005, diluncurkan merek baru yakni Sedap Wangi dan tahun 2007 diikuti oleh merek lain baru yang disebut teh kantong bundar SariMurni
2006, mengadakan Mobil Mudik SariWangi pada bulan Ramadan
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu